Abdullah Yahya, Pembunuh Wanita dalam Karung di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Sabtu, 21 November 2020 - 14:39 WIB
loading...
Abdullah Yahya, Pembunuh Wanita dalam Karung di Pangkalpinang Ditangkap Polisi
Tersangka pelaku pembunuhan wanita digelandang petugas setibanya di Bandara Depati Amir menuju Mapolres Pangkalpinang, Sabtu (21/11/2020). (Foto : iNews/Haryanto)
A A A
PANGKALPINANG - Polisi akhirnya berhasil meringkus Abdullah Yahya, pelaku pembunuhan Ayu Clara (29) yang jenazahnya ditemukan terbungkus karung di sebuah penginapan di Pangkalpinang , Bangka Belitung, Sabtu (14/11/2020) lalu. Pelaku ditangkap setelah buron selama enam hari.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan, pelaku dibekuk di persembunyiannya di Desa Pulau Geronggang, Dusun Talang Batin, Kecamatan Padamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatra Selatan. BACA JUGA : Kawanan Pemalak Sopir Truk Ditangkap, Dua Pelaku Ditembak

"Pelaku sudah melarikan diri sehari setelah membunuh korban. Kami bersama tim gabungan Polda Sumsel menangkap pelaku dipersembunyiannya di pinggiran Kabupaten OKI dan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melawan petugas," kata AKP Adi Putra, Sabtu (21/11/2020).

Usai ditangkap, pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Pangkalpinang, untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Karena kejadiannya di Pangkalpinang , jadi pelaku kami proses di sini," ucapnya. BACA JUGA : KH.Athian Ali: Pemerintah Tak Bijak, Habib Rizieq Bukan Musuh Negara

Sebelumnya, warga di Jalan Sumedang, Kacang Pedang Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, digemparkan dengan penemuan mayat dalam karung , disebuah penginapan Dewi Residen 2, pada Sabtu (14/11/2020) lalu.

Mayat itu ternyata Ayu Clara, yang hilang sejak Selasa lalu. Saat itu ia berpamitan keluar rumah untuk pergi ngojek. Kendaraan motor yang digunakan korban pun raib, karena dibawa oleh pelaku usai melancarkan aksinya. BACA JUGA : Cegah Serangan Jantung Saat Main Bola, Ini Saran Dokter
(zai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1493 seconds (0.1#10.140)