Penegak Hukum Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Bialo
loading...
A
A
A
BULUKUMBA - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bulukumba mendesak pihak penegak hukum, baik polisi maupun kejaksaan menuntaskan seluruh perkara dugaan korupsi yang ditangani.
Ketua Umum PMII Cabang Bulukumba , Alfian Hardani mengatakan, ada sejumlah kasus dugaan korupsi yang diusut kepolisian maupun kejaksaan yang tidak kunjung tuntas. Salah satunya dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Muara Sungai Bialo .
"Awal 2021 menjadi momentum tepat untuk kepolisian dan kejaksaan di Bulukumba menuntaskan perkara-perkara dugaan korupsi yang mangkrak penanganannya,” kata Alfian, Minggu (24/1/2021).
Menurut Fian, sapaan akrab Alfian, penegak hukum seharusnya tak menjadikan proses pengerjaan jembatan yang masih sementara berjalan sebagai penghalang untuk menetapkan tersangka.
"Saya meminta pihak penegak hukum memberikan kejelasan terkait kasus korupsi Jembatan Bialo . Ini kan sudah jelas ditemukan ada kerugian negara, tapi kok belum ada kejelasan, kepastian hukumnya," ujar dia.
Ia mengakui penanganan kasus korupsi butuh waktu. Namun, publik menurutnya juga membutuhkan transparansi dan kejelasan penanganan. Dari situ, publik akan menilai kinerja kepolisian maupun kejaksaan, termasuk komitmen dalam penegakan hukum.
PMII, ditegaskan Fian, akan terus mengawal penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di Bulukumba, termasuk kasus Jembatan Bialo . Terlebih kata dia, dugaan kerugian negara cukup besar mencapai miliaran rupiah. "Kami berharap segera dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya.
Diketahui, jembatan yang terletak di Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu itu telah menelan anggaran sebesar Rp10,5 miliar pada tahap awal. Selanjutnya, pada tahap kedua kembali dialokasikan anggaran Rp9 miliar.
Ketua Umum PMII Cabang Bulukumba , Alfian Hardani mengatakan, ada sejumlah kasus dugaan korupsi yang diusut kepolisian maupun kejaksaan yang tidak kunjung tuntas. Salah satunya dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Muara Sungai Bialo .
"Awal 2021 menjadi momentum tepat untuk kepolisian dan kejaksaan di Bulukumba menuntaskan perkara-perkara dugaan korupsi yang mangkrak penanganannya,” kata Alfian, Minggu (24/1/2021).
Menurut Fian, sapaan akrab Alfian, penegak hukum seharusnya tak menjadikan proses pengerjaan jembatan yang masih sementara berjalan sebagai penghalang untuk menetapkan tersangka.
"Saya meminta pihak penegak hukum memberikan kejelasan terkait kasus korupsi Jembatan Bialo . Ini kan sudah jelas ditemukan ada kerugian negara, tapi kok belum ada kejelasan, kepastian hukumnya," ujar dia.
Ia mengakui penanganan kasus korupsi butuh waktu. Namun, publik menurutnya juga membutuhkan transparansi dan kejelasan penanganan. Dari situ, publik akan menilai kinerja kepolisian maupun kejaksaan, termasuk komitmen dalam penegakan hukum.
PMII, ditegaskan Fian, akan terus mengawal penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di Bulukumba, termasuk kasus Jembatan Bialo . Terlebih kata dia, dugaan kerugian negara cukup besar mencapai miliaran rupiah. "Kami berharap segera dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya.
Diketahui, jembatan yang terletak di Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu itu telah menelan anggaran sebesar Rp10,5 miliar pada tahap awal. Selanjutnya, pada tahap kedua kembali dialokasikan anggaran Rp9 miliar.