BPOM: Isu BPA dalam Kemasan, Ada yang ‘Menggoreng’

Sabtu, 23 Januari 2021 - 12:34 WIB
loading...
A A A
“Kami merujuk kepada pernyataan BPOM sebagai lembaga yang berwenang yang telah menyampaikan bahwa kemasan yang mengandung BPA untuk produk makanan dan minuman telah melalui uji laboratorium dan aman untuk digunakan,” ujar Plt Kepala Biro Humas Setjen Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu.

Sebelumnya, isu BPA ini juga digoreng dengan memelintir pendapat beberapa dokter dan pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Namun, setelah dikonfirmasi kepada mereka, para dokter dan YLKI membantah pernah menyampaikan BPA dalam kemasan minuman berbahaya.

Direktur Klinik Dian Perdana Medika, Jawa Tengah, dr Dian Kristiani mengatakan, soal BPA pernah dipelintir hingga membuat keresahan di masyarakat. Dia membantahnya dengan mengatakan hal tersebut.

“Saya tidak pernah menyampaikan bahwa mikropartikel plastik BPA itu yang ada di dalam galon guna ulang,” ujar dia Selasa (29/12), saat dimintakan klarifikasinya soal pernyataannya di media yang pelintir seolah-olah dia mengatakan bahwa galon guna ulang itu berbahaya untuk kesehatan karena mengandung BPA.

Hal serupa juga dialami dua dokter dari Rumah Sakit Mayapada, yaitu dr Daulika Yusna SpA selaku Dokter Spesialis Anak Neonatologist dan dr Darrell Fernando SpOG selaku Dokter Spesialis Kandungan saat menjadi narasumber dalam sebuah webinar. Saat itu diberitakan seolah-olah kedua dokter itu menyatakan bahwa kadar BPA yang ada dalam kemasan galon guna ulang berbahaya untuk kesehatan. Setelah dikonfirmasi mengenai pernyataannya, melalui bagian media dan komunikasi Rumah Sakit Mayapada, Dewi, yang sekaligus menjadi jurubicara para dokter, juga membantahnya.

“Semua yang ditulis di PPT (bahan materi webinar) dan perkataan yang keluar dari dokter kami sudah sesuai kaidah dan tidak pernah menyinggung soal galon guna ulang. Saya juga hadir dalam webinar itu untuk mendampingi dua dokter Mayapada yang menjadi pembicara saat itu. Jadi saya juga dengar talkshow-nya,” pungkas dia.
(nth)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6253 seconds (0.1#10.140)