BPOM: Isu BPA dalam Kemasan, Ada yang ‘Menggoreng’

Sabtu, 23 Januari 2021 - 12:34 WIB
loading...
BPOM: Isu BPA dalam...
Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM, Ema Setyawati. Foto/Ist
A A A
BOGOR - Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) mengendus ada pihak-pihak tertentu yang sengaja "menggoreng" isu yang mengatakan bahwa bisphenol A ( BPA ) yang ada dalam kemasan makanan dan minuman berbahaya bagi kesehatan.

BPOM kembali menegaskan, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan hingga saat ini, kadar BPA dalam kemasan itu jauh dan sangat jauh di bawah batas maksimal yang diizinkan. (Baca juga: BPOM Pastikan Kandungan BPA pada Galon Guna Ulang Aman )

“Kok terus digoreng-goreng ya? Tidak habis pikir saya,” ucap Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM, Ema Setyawati, saat dimintai pendapatnya soal adanya pemberitaan yang disampaikan Ketua Umum Perkumpulan Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (AJPKL) Roso Daras yang masih menyatakan BPA dalam salah satu kemasan minuman itu berbahaya bagi kesehatan bayi dan ibu hamil. (Baca juga: Perkumpulan Jurnalis Surati Kepala BPOM Soal Label Peringatan Konsumen )

Lucunya, kata dia, ketika ditelusuri menggunakan mesin pencarian Google, AJPKL ini tidak pernah dikenal sebelumnya. Tidak jelas sekretariatnya dimana dan anggotanya siapa saja. Tidak tercatat di Dewan Pers maupun AJI. Anehnya, AJPKL ini dalam waktu singkat ‘mendadak’ berubah menjadi Perkumpulan Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (PJPKL).

Sementara itu, Roso Daras, Ketum AJPKL, juga tidak memiliki rekam jejak sebagai wartawan kesehatan ataupun lingkungan. Roso Daras dikenal sebagai penulis buku tentang Soekarno.

Ema menyampaikan agar masyarakat perlu membaca apa yang sudah disampaikan BPOM melalui akun Instagram (IG) resmi BPOM RI di bpom_ri mengenai kemasan galon AMDK. “Sudah ada penjelasan kami, bahkan di IG BPOM juga sudah ada, bahwa sampai saat ini, berdasarkan hasil pengawasan kami, kadar BPA sangat jauh dari batas maksimal,” ucap dia.

Pada IG BPOM RI dalam tulisan berjudul “Mengenal Kemasan Galon AMDK”, dijelaskan bahwa kemasan galon Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di peredaran terbuat dari polimer berupa plastik polikarbonat (PC) atau polietilen tereftalat (PET). Polimer ini bersifat inert atau stabil.

Untuk memastikan keamanan dari kemasan pangan yang beredar, Badan POM menerbitkan Peraturan Kepala Badan POM No.20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Hasil pengawasan Badan POM terhadap kemasan galon AMDK menunjukan migrasi BPA di bawah 0,01 bpj (batas aman 0,6 bpj).

“Beberapa penelitian internasional menunjukkan bahwa penggunaan berulang galon AMDK polikarbonat tidak meningkatkan migrasi BPA, sehingga tetap aman digunakan,” tulis BPOM dalam IG-nya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pun sudah memasukkan berita-berita yang menyatakan BPA berbahaya untuk kesehatan ke dalam kategori berita tidak benar alias hoax. Hal itu dilakukan karena telah mendapat penjelasan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menegaskan bahwa kemasan produk berbahan BPA yang berdar di pasaran aman untuk dikonsumsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2279 seconds (0.1#10.140)