11 Hari PPKM, Ribuan Orang Melanggar Protokol Kesehatan
Jum'at, 22 Januari 2021 - 05:20 WIB
loading...
Para pelanggar prokes langsung ditindak serta harus membayar denda.Foto/ist
A
A
A
SURABAYA - Sudah 11 hari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Kota Surabaya dilakukan secara ketat. Hasil evaluasi Satgas COVID-19 Kota Surabaya mencatat para pelanggar protokol kesehatan (prokes) didominasi mereka yang tidak memakai masker.
Pemberlakuan denda sudah diterapkan. Termasuk ketika para pelanggar tak memenuhi kewajiban denda, maka dilakukan pemblokiran kependudukannya selama 7 hari.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto menuturkan, dalam upaya penegakan dan edukasi protokol kesehatan di masa penerapan PPKM, mayoritas pelanggaran di lapangan didominasi tidak pakai masker. Kemudian, pelanggaran kedua didominasi karena tidak menjaga kerumunan.
Baca juga: Sembilan Hari PPKM, Polda Jatim Jaring 1.216.236 Pelanggar Prokes
"Di Satpol PP sendiri yang sudah tercatat warga melakukan pelanggaran mencapai 650 orang, BPB Linmas juga mencapai sekitar 600-an. Di kecamatan, laporan terakhir itu juga pelanggar prokes sekitar rata-rata 300-an," kata Eddy, Kamis (22/1/2021).
Pemberlakuan denda sudah diterapkan. Termasuk ketika para pelanggar tak memenuhi kewajiban denda, maka dilakukan pemblokiran kependudukannya selama 7 hari.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto menuturkan, dalam upaya penegakan dan edukasi protokol kesehatan di masa penerapan PPKM, mayoritas pelanggaran di lapangan didominasi tidak pakai masker. Kemudian, pelanggaran kedua didominasi karena tidak menjaga kerumunan.
Baca juga: Sembilan Hari PPKM, Polda Jatim Jaring 1.216.236 Pelanggar Prokes
"Di Satpol PP sendiri yang sudah tercatat warga melakukan pelanggaran mencapai 650 orang, BPB Linmas juga mencapai sekitar 600-an. Di kecamatan, laporan terakhir itu juga pelanggar prokes sekitar rata-rata 300-an," kata Eddy, Kamis (22/1/2021).
Lihat Juga :