Ancam Sebarkan Video Telanjang Sesama Jenis, Pria Ini Minta Ratusan Juta

Kamis, 21 Januari 2021 - 16:27 WIB
loading...
Ancam Sebarkan Video...
Agus (39) tersangka pemerasan ratusan juta di Palembang, Sumsel dengan modus mengancam akan menyebarkan video bugil korban ditangkap polisi. Foto/iNews TV/Firdaus
A A A
PALEMBANG - Pemerasan ratusan juta dengan modus mengancam akan menyebarkan video telanjang korban terungkap. Pelaku pemerasan, Agus (39) ditangkap Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan . Akibat ancaman tersebut korban, MK (56) mengirimkan uang sebesar Rp100 juta kepada pelaku.

Baca juga: Tolak Balikan, Video Bugil Pacar Disebar Mirisnya, dalam kejadian ini pelaku dan korban adalah sesama jenis laki-laki. Agus diamankan dan langsung dibawa ke Subdit Jatanras Mapolda Sumatra Selatan. Dia ditangkap bersama barang bukti hasil kejahatannya.

Baca juga: Terkesima Kenalan di Facebook, Remaja Ini Rela Kirim Video Bugil Pelaku yang merupakan warga Kebun Bunga, Sukarami, Palembang ini melakukan pemerasan terhadap korban MK. Modus yang dilakukan pelaku mencari sasaran atau kenalan di media sosial. Selanjutnya pelaku menghubungi korban dan mendalami karakternya.

Untuk mengelabuhi korbannya, terkadang pelaku menyamar sebagai perempuan di media sosial. Namun dalam kasus ini justru pelaku dan korban sama sama berjenis kelamin laki-laki.

Dalam percakapan di media sosial, pelaku meminta gambar-gambar korban dalam keadaan telanjang. Gayung pun bersambut, korban mengirimkan beberapa foto bugilnya yang diedit menjadi sebuah video.

Setelah video korban didapat, baru korban diancam dengan meminta uang. Pertama korban mengirimkan uang sebesar Rp25 juta, kemudian pengancaman yang kedua pelaku meminta Rp75 juta dengan cara ditransfer.

Di depan petugas, Agus mengaku uang hasil pemerasan telah habis digunakan untuk biaya renovasi rumahnya. Merasa berhasil dengan meminta uang sebesar Rp100 juta, pelaku semakin menjadi dengan meminta uang sebesar Rp200 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
IFBC Palembang 2026,...
IFBC Palembang 2026, Bingxue Indonesia Tawarkan Franchise Es Krim dan Minuman
Diduga Peras Pengedar...
Diduga Peras Pengedar Obat Keras Rp375 Juta, Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas
Rekomendasi
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026, Hapus Dahaga Gelar 266 Hari
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Berita Terkini
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved