Tolak Balikan, Video Bugil Pacar Disebar

Jum'at, 10 Juli 2020 - 17:36 WIB
loading...
Tolak Balikan, Video...
Tim Opsnal Cycloop Polres Jayapura menangkap pelaku penyebar video tanpa busana yang merupakan mantan pacar korban BU (22), Rabu, (8/7). Foto/Ist
A A A
SENTANI - Tim Opsnal Cycloop Polres Jayapura yang dipimpin langsung Kasat Reserse Kriminal AKP Henrikus Yossi Hendrata, berhasil menangkap pelaku tindak pidana Undang - undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berinisial SFRS (25) terkait video tanpa busana mantan pacarnya, BU (22), yang disebarkannya melalui aplikasi messenger.

Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, melalui Kasat Reskrim AKP Henrikus Yossi Hendrata, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku penyebar video tanpa busana yang merupakan mantan pacar korban BU (22) pada Rabu (8/7) dini hari. (Baca juga: Sudah 6 Kali Menikah Pria Bejat Ini Perkosa Bocah SD Anak Tetangganya )

"Pelaku SFRS (25) berhasil kami tangkap sesaat sebelumnya pernah meneror korban dan datang ke kompleks rumahnya, disaat itu korban yang sudah berkomunikasi dengan kami langsung berhasil ditangkap," kata AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, Jumat (10/7/2020).

Kasus ini berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban BU (22) pada 17 Maret 2020. Saat kasus ini dilaporkan, lanjutnya, pelaku sempat buron dan diketahui melarikan diri ke Sulawesi Selatan. Dimana sebelumnya, keduanya sempat menjalin hubungan atau berpacaran. (Baca juga: Ditinggal Ronda, Istri Palah Kuda-kudaan di Kamar dengan Dukuh Desa )

Saat diminta keterangan, pelaku mengaku merekam video tersebut pada Januari 2019 saat masih berpacaran. Saat itu, mereka video call melalui aplikasi Whatsapp dan pelaku menyuruh korban untuk melepaskan busananya. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku juga merekam video tersebut dan menyimpannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
Sadis! Begal Ikat dan...
Sadis! Begal Ikat dan Buang Perempuan Cantik di Jalanan, Mobil dan iPhone Digasak
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Usai Diperiksa Bareskrim,...
Usai Diperiksa Bareskrim, Eks Direktur PT DSI Langsung Ditahan
Rekomendasi
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
IHSG Rontok Lagi Hari...
IHSG Rontok Lagi Hari Ini, Tak Lama Pembukaan Anjlok 1,25% ke 5.866
Jerman Gagal Rebut Kursi...
Jerman Gagal Rebut Kursi DK PBB untuk Pertama Kalinya
Berita Terkini
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
Infografis
Membangkang, Panglima...
Membangkang, Panglima Israel Tolak Perintah Serang Gaza Besar-besaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved