Tolak Balikan, Video Bugil Pacar Disebar

Jum'at, 10 Juli 2020 - 17:36 WIB
loading...
Tolak Balikan, Video...
Tim Opsnal Cycloop Polres Jayapura menangkap pelaku penyebar video tanpa busana yang merupakan mantan pacar korban BU (22), Rabu, (8/7). Foto/Ist
A A A
SENTANI - Tim Opsnal Cycloop Polres Jayapura yang dipimpin langsung Kasat Reserse Kriminal AKP Henrikus Yossi Hendrata, berhasil menangkap pelaku tindak pidana Undang - undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berinisial SFRS (25) terkait video tanpa busana mantan pacarnya, BU (22), yang disebarkannya melalui aplikasi messenger.

Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, melalui Kasat Reskrim AKP Henrikus Yossi Hendrata, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku penyebar video tanpa busana yang merupakan mantan pacar korban BU (22) pada Rabu (8/7) dini hari. (Baca juga: Sudah 6 Kali Menikah Pria Bejat Ini Perkosa Bocah SD Anak Tetangganya )

"Pelaku SFRS (25) berhasil kami tangkap sesaat sebelumnya pernah meneror korban dan datang ke kompleks rumahnya, disaat itu korban yang sudah berkomunikasi dengan kami langsung berhasil ditangkap," kata AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, Jumat (10/7/2020).

Kasus ini berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban BU (22) pada 17 Maret 2020. Saat kasus ini dilaporkan, lanjutnya, pelaku sempat buron dan diketahui melarikan diri ke Sulawesi Selatan. Dimana sebelumnya, keduanya sempat menjalin hubungan atau berpacaran. (Baca juga: Ditinggal Ronda, Istri Palah Kuda-kudaan di Kamar dengan Dukuh Desa )

Saat diminta keterangan, pelaku mengaku merekam video tersebut pada Januari 2019 saat masih berpacaran. Saat itu, mereka video call melalui aplikasi Whatsapp dan pelaku menyuruh korban untuk melepaskan busananya. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku juga merekam video tersebut dan menyimpannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Rekomendasi
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
AS Tolak Rencana Inggris...
AS Tolak Rencana Inggris untuk Kirim Pasukan ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved