Gempar Hoaks Kasdim Gresik Meninggal Usai Divaksin, Pelakunya Napi di Lapas Porong
Rabu, 20 Januari 2021 - 17:45 WIB
loading...
Penyebar hoaks Kasdim Gresim meninggal usai divaksin COVID-19, ternyata napi di Lapas Porong. Foto/Ilustrasi
A
A
A
SURABAYA - Polres Gresik, berhasil menangkap Tri Setyo (44) pelaku penyebar hoaks Kasdim Gresik, Mayor Inf. Sugeng Riyadi meninggal usai disuntik vaksin COVID-19 buatan Sinovac. Menariknya, Tri Setyo saat ini merupakan narapidana dan sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo.
Baca juga: Penyebar Hoax Kasdim Gresik Mayor Sugeng Riyadi Meninggal Usai Vaksinasi Sinovac Terlacak
Tersangka menjalani hukuman atas kasus pembunuhan dengan pidana penjara selama 15 tahun. Diduga, tersangka bisa menggunakan telepon seluler (Ponsel) selama di dalam Lapas dengan cara diselundupkan secara diam-diam.
"Tersangka saat ini dalam proses penyidikan. Status tersangka bukan ditangkap karena dia (tersangka) ada di dalam Lapas Porong," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (20/1/2021).
Meski tersangka saat ini menjalani hukuman, imbuhnya, namun tetap akan dilakukan proses hukum . Adapun penyidikan nantinya akan dilakukan oleh Polres Gresik, dan dibantu oleh Ditreskrimsus Polda Jatim. Pemeriksaan nanti juga akan melibatkan pihak Lapas.
Baca juga: Penyebar Hoax Kasdim Gresik Mayor Sugeng Riyadi Meninggal Usai Vaksinasi Sinovac Terlacak
Tersangka menjalani hukuman atas kasus pembunuhan dengan pidana penjara selama 15 tahun. Diduga, tersangka bisa menggunakan telepon seluler (Ponsel) selama di dalam Lapas dengan cara diselundupkan secara diam-diam.
"Tersangka saat ini dalam proses penyidikan. Status tersangka bukan ditangkap karena dia (tersangka) ada di dalam Lapas Porong," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (20/1/2021).
Meski tersangka saat ini menjalani hukuman, imbuhnya, namun tetap akan dilakukan proses hukum . Adapun penyidikan nantinya akan dilakukan oleh Polres Gresik, dan dibantu oleh Ditreskrimsus Polda Jatim. Pemeriksaan nanti juga akan melibatkan pihak Lapas.
Lihat Juga :