Pecat 2 Pangeran Dari Jabatan di Keraton Yogyakarta, Sultan HB X Belum Beri Alasan
Rabu, 20 Januari 2021 - 17:21 WIB
loading...
Sultan Hamengkubuwono X, hingga kini belum memberikan alasan terkait pemecatan dua adik tirinya dari jabatan struktural di Keraton Yogyakarta. Foto/Ilustrasi/Ist.
A
A
A
YOGYAKARTA - Polemik di internal Keraton Yogyakarta , kembali terjadi. Pemecatan dua pangeran yang juga adik tiri Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X , masing masing KGPH Prabukusumo, serta KGPH Yudhaningrat, masih belum disertai alasan.
Baca juga: Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Mulai Dibangun, Bisa Dipakai 2024
Wakil Penghageng Parentah Ageng Keraton Yogyakarta, KPH Yudhahadiningrat mengungkapkan, sebenarnya kedua adik Sultan HB X tidak dipecat, namun memang diganti dari jabatan struktural. "Keduanya hanya diganti dari struktural saja. Namun Ngarso Dalem (Sultan HB X) tidak menjelaskan alasan pergantian itu," terangnya di Yogyakarta, Rabu (20/1/2021).
Dijelaskannya, saat ini keduanya masih tetap sebagai pangeran. Begitu juga dengan Gusti Yudo (sapaan untuk KGPH Yudhaningrat) masih tetap sebagai Manggalayuda Prajurit Keraton Yogyakarta .
"Kita semua juga belum tahu karena mereka mendapatkan surat melalui Dhawuh Dalem. Alasan apa yang Ngarso Dalem tidak ngendiko (tidak memberi tahu). Apa nanti diberi jabatan baru atau bagaimana itu yang memutuskan Ngarso Dalem ," imbuh tokoh yang akrab disapa Romo Nur ini.
Baca juga: Fotografer di Batam Gasak Gadis-gadis Belia, Bermodal Kamera Tiduri 10 Anak, 2 Hamil
Baca juga: Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Mulai Dibangun, Bisa Dipakai 2024
Wakil Penghageng Parentah Ageng Keraton Yogyakarta, KPH Yudhahadiningrat mengungkapkan, sebenarnya kedua adik Sultan HB X tidak dipecat, namun memang diganti dari jabatan struktural. "Keduanya hanya diganti dari struktural saja. Namun Ngarso Dalem (Sultan HB X) tidak menjelaskan alasan pergantian itu," terangnya di Yogyakarta, Rabu (20/1/2021).
Dijelaskannya, saat ini keduanya masih tetap sebagai pangeran. Begitu juga dengan Gusti Yudo (sapaan untuk KGPH Yudhaningrat) masih tetap sebagai Manggalayuda Prajurit Keraton Yogyakarta .
"Kita semua juga belum tahu karena mereka mendapatkan surat melalui Dhawuh Dalem. Alasan apa yang Ngarso Dalem tidak ngendiko (tidak memberi tahu). Apa nanti diberi jabatan baru atau bagaimana itu yang memutuskan Ngarso Dalem ," imbuh tokoh yang akrab disapa Romo Nur ini.
Baca juga: Fotografer di Batam Gasak Gadis-gadis Belia, Bermodal Kamera Tiduri 10 Anak, 2 Hamil
Lihat Juga :