Rekonstruksi Rampung, Ekspose Kasus Pelecehan Kades Lempong Segera Dilakukan

Senin, 18 Januari 2021 - 19:40 WIB
loading...
Rekonstruksi Rampung,...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A A A
WAJO - Permintaan rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Lempong , Abdul Karim sesuai petunjuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo telah dilakukan pihak kepolisian.

Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam mengatakan, rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual Kades Lempong terhadap seorang mahasiswi berinisial AP telah dilakukan pada Senin 4 Januari 2021 lalu.

Baca juga: Masa Penahanan Berakhir, Kades Lempong Tersangka Pelecehan Seksual Hirup Udara Segar

Rekonstruksi dilakukan di kantor Desa Assorajang, Kecamatan Tanasitolo, di mana kantor tersebut menyerupai kantor Desa Lempong.

"Kami tidak ingin mengambil risiko melakukan rekonstruksi di kantor Desa Lempong di mana tempat kejadian dugaan pelecehan seksual dilakukan, kami memilih kantor Desa Assorajang sebab ada kemiripan dengan kantor Desa Lempong. Hal itu dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas," jelas Kapolres, Senin (18/1/2021).

Pihak penyidik dari kepolisian, jaksa peneliti dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Wajo turut hadir menyaksikan rekonstruksi tersebut.

Jaksa peneliti kasus dugaan pelecehan seksual Kades Lempong, Andi Syaifullah menjelaskan, dalam rekonstruksi kasus ini, penyidik kepolisian menghadirkan sejumlah saksi, tersangka dan korban.

Baca juga: Dugaan Kasus Pencabulan Kades Lempong Didesak Segera Dituntaskan

Saat rekonstruksi dilakukan, peragaan adegan tersangka dan saksi dilakukan oleh peran pengganti. Tersangka dan korban diminta secara bergantian untuk menyaksikan adegan rekonstruksi yang dilakukan peran pengganti.

"Waktu rekonstruksi, kami memakai peran pengganti, tersangka dan korban diminta secara bergantian untuk melihat dan mencocokkan adegan yang diperagakan peran pengganti," jelasnya.

Saat ini, pihak kepolisan sudah kembali melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual Kades Lempong ke Kejari Wajo . Pihak kejaksaan mempunyai waktu 14 hari meneliti berkas tersebut.

Baca juga: Kades Lempong Diduga Minta Bantuan Politisi Agar Lepas dari Jeratan Hukum

Menurut Syaifullah, dalam waktu dekat ini, pihak kejaksaan akan melakukan ekspose dari kasus perkara Kades Lempong ini.

"Kami akan ekspose dalam waktu dekat ini, karena setelah berkas kami terima dari penyidik kepolisan, kejaksaan mempunyai waktu 14 hari untuk menentukan P21 dari kasus tersebut," pungkasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Temui Hotman Paris,...
Temui Hotman Paris, Korban Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ungkap Intimidasi dari Keluarga Pelaku
Korban Pencabulan Pendiri...
Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Sudah Lapor Polisi sejak 2024, tapi Malah Dapat Intimidasi
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Rekomendasi
Di Balik Pemblokiran...
Di Balik Pemblokiran AI Tercanggih Anthropic Fable 5: Berantem dengan Pemerintah AS
Ucapkan Selamat Tahun...
Ucapkan Selamat Tahun Baru 1448 Hijriah, Menag Ajak Umat Jaga Persatuan
Pangkas BBM, PLN Borong...
Pangkas BBM, PLN Borong 500 Motor Listrik Polytron Fox 350 Buat Operasional Jawa Timur
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved