Kades Lempong Diduga Minta Bantuan Politisi Agar Lepas dari Jeratan Hukum
Minggu, 08 November 2020 - 17:55 WIB
loading...
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah didampingi Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Muhammad Warpa saat press rilis penetapan tersangka Kades Lempong, Abdul Karim, Jumat 16 Oktober lalu. Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
A
A
A
WAJO - Kepala Desa (Kades) Lempong, Abdul Karim diduga meminta bantuan sejumlah pihak agar lepas dari kasus hukum yang menjeratnya. Dugaan itu diungkap Ketua Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) , Herianto Ardi.
Sekadar diketahui, Abdul Karim terjerat kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi. Ia telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian. Berkasnya saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo .
Baca juga: Berkas Kasus Pelecehan Seksual Kades Lempong Dilimpahkan ke Kejaksaan
Herianto mengaku mendapat informasi, bahwa sejumlah politisi asal Kabupaten Wajo tengah mencoba membuka komunikasi dengan aprat penegak hukum (APH) untuk membantu Abdul Karim lolos dari persoalan yang menjeratnya.
Herianto juga mengaku pernah dihubungi Kepala Desa Balielo, Nur Asia, yang juga istri dari Abdul Karim. Menurut Herianto, Nur Asia pernah memintanya untuk berhenti melakukan aksi-aksi yang dapat memperberat hukuman suaminya.
Sekadar diketahui, Abdul Karim terjerat kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi. Ia telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian. Berkasnya saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo .
Baca juga: Berkas Kasus Pelecehan Seksual Kades Lempong Dilimpahkan ke Kejaksaan
Herianto mengaku mendapat informasi, bahwa sejumlah politisi asal Kabupaten Wajo tengah mencoba membuka komunikasi dengan aprat penegak hukum (APH) untuk membantu Abdul Karim lolos dari persoalan yang menjeratnya.
Herianto juga mengaku pernah dihubungi Kepala Desa Balielo, Nur Asia, yang juga istri dari Abdul Karim. Menurut Herianto, Nur Asia pernah memintanya untuk berhenti melakukan aksi-aksi yang dapat memperberat hukuman suaminya.
Lihat Juga :