20 Santriwati di Karawang Diduga Korban Pelecehan Seksual, Dihukum Telanjang dan Diraba-raba
Kamis, 08 Agustus 2024 - 10:51 WIB
loading...
Santriwati di Majalaya, Karawang yang diduga menjadi korban pelecehan seks pimpinan pondok pesantren melapor ke Polres Karawang. Foto/Nilakusuma
A
A
A
KARAWANG - Sedikitnya 20 orang santriwati di wilayah Kecamatan Majalaya, Karawang, Jawa Barat diduga menjadi korban pelecehan seks yang dilakukan pimpinan pondok pesantren.
Para korban merupakan siswi pesantren yang berusia 13-15 tahun diduga mengalami pelecehan dari pimpinan pondok pesantren berinisial K.
Baca juga: Kasasi Ditolak MA, Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Mati
Modus operandi yang dilakukan terduga pelaku yaitu dengan memberikan hukuman telanjang kepada para korban yang dianggap melanggar aturan pesantren.
Kuasa hukum korban dari kantor hukum Sanggabuana, Saepul Rohman, mengatakan pihaknya melaporkan kasus pelecehan seks yang diduga dilakukan pelaku K ke Polres Karawang karena permintaan orang tua korban.
Para korban merupakan siswi pesantren yang berusia 13-15 tahun diduga mengalami pelecehan dari pimpinan pondok pesantren berinisial K.
Baca juga: Kasasi Ditolak MA, Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Mati
Modus operandi yang dilakukan terduga pelaku yaitu dengan memberikan hukuman telanjang kepada para korban yang dianggap melanggar aturan pesantren.
Kuasa hukum korban dari kantor hukum Sanggabuana, Saepul Rohman, mengatakan pihaknya melaporkan kasus pelecehan seks yang diduga dilakukan pelaku K ke Polres Karawang karena permintaan orang tua korban.
Lihat Juga :