Dugaan Kasus Pencabulan Kades Lempong Didesak Segera Dituntaskan
Kamis, 17 Desember 2020 - 19:35 WIB
loading...
Kejari Wajo saat memberikan penjelasan terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang Kepala Desa Lempong. Foto: Sindonews/Reza Pahlevi
A
A
A
WAJO - Pelita Hukum Independen (PHI) menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) untuk meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo , segera menuntaskan perkara kasus dugaan pelecehan seksual Kepala Desa (Kades) Lempong, Abdul Karim, Kamis (17/12/2020).
Koordinator Aksi PHI, Sudirman dalam orasinya mengatakan, sejauh ini pihak kejaksaan disinyalir mengulur-ngulur waktu dalam menuntaskan perkara kasus dugaan pelecehan Kades Lempong tersebut.
Berkas perkara yang telah dilimpahkan pihak kepolisian ke pihak kejaksaan dikembalikan atau P19. Dalam berkas P19 yang diajukan kejaksaan, ia meminta agara perkara dari Kades Lempong dilakukan rekontruksi. Namun hingga saat ini rekontruksi yang telah dijadwalkan sudah tiga kali gagal terlaksana.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kades Lempong Kembali Ditunda
"Ada apa dengan kejaksaan , kemarin ngotot untuk meminta rekontruksi ke pihak kepolisian, namum sudah tiga kali dijadwalkan sampai detik ini belum juga dilakukan," ujarnya.
Koordinator Aksi PHI, Sudirman dalam orasinya mengatakan, sejauh ini pihak kejaksaan disinyalir mengulur-ngulur waktu dalam menuntaskan perkara kasus dugaan pelecehan Kades Lempong tersebut.
Berkas perkara yang telah dilimpahkan pihak kepolisian ke pihak kejaksaan dikembalikan atau P19. Dalam berkas P19 yang diajukan kejaksaan, ia meminta agara perkara dari Kades Lempong dilakukan rekontruksi. Namun hingga saat ini rekontruksi yang telah dijadwalkan sudah tiga kali gagal terlaksana.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kades Lempong Kembali Ditunda
"Ada apa dengan kejaksaan , kemarin ngotot untuk meminta rekontruksi ke pihak kepolisian, namum sudah tiga kali dijadwalkan sampai detik ini belum juga dilakukan," ujarnya.
Lihat Juga :