Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di Masjid Bojonegoro yang Viral di Media Sosial

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:49 WIB
loading...
Polisi Tangkap Pelaku...
Polres Bojonegoro berhasil menangkap Subakar (32), warga Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, yang diduga kuat sebagai pelaku pelecehan seksual di Masjid Al-Ukhuwa. Foto/Ist
A A A
BOJONEGORO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro berhasil menangkap Subakar (32), warga Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, yang diduga kuat sebagai pelaku pelecehan seksual di Masjid Al-Ukhuwa, Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Aksi bejat ini terekam CCTV dan menjadi viral di media sosial.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah, mengungkapkan bahwa Subakar berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. "Kami berhasil menangkap pelaku pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di Lamongan," jelas AKP Fahmi, Rabu (21/8/2024).

Menurut AKP Fahmi, penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan analisis rekaman CCTV yang merekam jelas aksi pelaku di dalam masjid. "Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Bojonegoro untuk penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.

Baca Juga: Kunjungi Kerabat di Kulonprogo, Warga Bojonegoro Meninggal Mendadak

Peristiwa memalukan tersebut terjadi pada Selasa (20/8/2024) sekitar pukul 11.53 WIB saat para jamaah tengah melaksanakan sholat Dhuhur di Masjid Al-Ukhuwa. Subakar, yang mengenakan sweater hitam dan celana jeans, memasuki masjid dari arah belakang dan mendekati jamaah perempuan yang sedang bersujud. Tanpa segan, pelaku membuka celananya dan melakukan tindakan asusila kepada salah satu jamaah perempuan yang masih mengenakan mukena putih.

Aksi tersebut sontak membuat salah satu jamaah perempuan yang melihat kejadian langsung berteriak, menyebabkan pelaku melarikan diri. Meskipun sempat dikejar oleh jamaah lainnya, Subakar berhasil kabur. Namun, berkat rekaman CCTV yang dengan cepat menyebar di media sosial, identitas pelaku segera diketahui.

Kini, Subakar harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya. Ia terancam dijerat dengan Pasal 36 jo Pasal 10 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 281 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
DKM Raudhatul Jannah:...
DKM Raudhatul Jannah: Bantuan Sapi dari MNC Peduli Sangat Membantu Warga
Iduladha 2026, MNC Peduli...
Iduladha 2026, MNC Peduli Salurkan Hewan Kurban ke Masjid Raudhatul Jannah
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Viral! Masjid Ini Sediakan...
Viral! Masjid Ini Sediakan Gym Gratis, Jemaah Bisa Fitness sesudah Salat Berjamaah
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Rekomendasi
2 Tentara AS Tewas Dirudal...
2 Tentara AS Tewas Dirudal Iran, Anggota DPR Iran: Silakan Melarikan Diri
Presiden Emmanuel Macron...
Presiden Emmanuel Macron dan Istri Nonton Konser BTS di Paris, Penggemar Heboh
Panduan Belanja dan...
Panduan Belanja dan Oleh-oleh Korea Selatan untuk Traveler Indonesia
Berita Terkini
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
Rano Karno Kaget Nobar...
Rano Karno Kaget Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng Dihadiri Hampir 14 Ribu Warga
Semarak Nobar Spanyol...
Semarak Nobar Spanyol vs Argentina di Senayan Park
Ribuan Warga Mulai Padati...
Ribuan Warga Mulai Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng
Jambret Bercelurit Ditangkap...
Jambret Bercelurit Ditangkap Petugas Dishub di CFD Rasuna Said, 1 Pelaku Kabur
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved