7 Hari Pelaksanaan PPKM, Jumlah Pasien COVID-19 di Sidoarjo Turun 25 Persen

Senin, 18 Januari 2021 - 16:43 WIB
loading...
7 Hari Pelaksanaan PPKM, Jumlah Pasien COVID-19 di Sidoarjo Turun 25 Persen
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
SIDOARJO - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah berjalan sepekan di Sidoarjo mulai berdampak pada turunnya jumlah pasien COVID-19 .

Menurut data Satgas Penanganan COVID-19 Sidoarjo dan sejumlah rumah sakit rujukan COVID-19 di Sidoarjo, jumlah pasien asal Sidoarjo yang masuk dan dirawat saat ini turun sekitar 25 persen.

Meski ruang ICU RS rujukan masih dipenuhi pasien COVID-19, namun untuk jumlah pasien yang masuk ke RS Rujukan COVID menunjukkan penurunan.

RS Siti Khodijah Taman-Sidoarjo misalnya, sebelumnya tidak menerima pasien karena penuh, namun kini sudah mulai menerima lagi pasien COVID-19.

Tidak hanya pasien COVID-19 asal Sidoarjo, di rumahsakit ini juga menerima pasien Covid dari luar daerah Sidoarjo, seperti Gresik dan Kota Surabaya.

Kondisi serupa juga terjadi disejumlah Rumah Sakit Rujukan COVID-19 di pinggiran Kota Sidoarjo, seperti RS Mitra Keluarga di Waru, dan RS Anwar Medika di Bypass Krian-Sidoarjo.

Menurut data Dinas Kesehatan Propinsi JawaTimur, hingga tanggal 17 Januari 2021 tercatat ada 8.455 pasien asal Sidoarjo yang terkonfirmasi Positif COVID-19.

Baca juga: Tak Layak Pakai, Bid Propam Sita 26 Senpi Anggota Ditreskrimum Polda Jatim

Tercatat 7.720 pasien diantaranya dinyatakan Sembuh, dan 545 pasien meninggal sehingga total 190 pasien asal Sidoarjo yang dirawat di sejumlah RS Rujukan COVID-19 di Sidoarjo. Jumlah ini menurun sekitar 25 persen dari sebelumnya, sebelum dilakukan PPKM di Sidoarjo.

Wakil Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menegaskan, penurunan jumlah pasien COVID-19 di Sidoarjo berkat kesadaran masyarakat menerapkan aturan Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga: Diguyur Hujan Deras, Jalan Raya Kediri - Batu Longsor

“Meski jumlah pasien COVID-19 di Sidoarjo turun 25 persen, namun upaya penegakan disiplin Protokol Kesehatan tetap akan kita lakukan hingga pelaksanaan PPKM berakhir 25 Januari mendatang,” tegasnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1796 seconds (0.1#10.140)