Soal Gugatan Hasil Pilkada Medan di MK, Tim Pemenangan Bobby-Aulia Minta Akhyar-Salman Jujur ke Publik
loading...
A
A
A
MEDAN - Tim Pemenangan Bobby Nasution -Aulia Rachman telah menyusun dokumen otentik untuk mempertahankan kemenangan signifikan dalam Pilkada Medan 2020 yang coba diusik Pasangan Akhyar-Salman lewat Mahkamah Konstitusi ( MK ). Akhyar-Salman diminta angkat bicara langsung dan bersikap jujur ke publik. (
)
"Kita paham, yang digugat itu kan KPU Kota Medan . Sebagai para pihak kita siap menjawab dan membuktikan ketidakbenaran gugatan 1. Dokumen kita lengkap," ujar Ketua Tim Pemenangan Bobby-Aulia, H.T. Milwan,di Sekretariat Bersama Tim Pemenangan Bobby-Aulia, Jalan Cik Ditiro, Medan, Jumat (15/1/2020).
Didampingi Juru Bicara Tim, Ikrimah Hamidy dan Koordinator Saksi John Andreas Purba, Milwan berharap masyarakat dapat menelaah secara cermat manuver-manuver yang dilakukan Akhyar-Salman maupun tim pemenangannya.
Menurutnya, ada cukup banyak kejanggalan yang patut dicatat.
"Saat KPU belum menuntaskan real count, Akhyar-Salman sudah menyatakan 'menyerah'. Mengaku perjuangannya kandas di posisi perolehan suara 48 persen. Angka 48 persen itu saja dasar perhitungannya hingga kini tak pernah dibeber ke publik," kata Milwan. (Baca juga: Import Menciut, Surplus Neraca Dagang Cuma Fenomena Semu )
Namun sambung Milwan, tiba-tiba Tim Akhyar-Salman mengklaim pihaknya sebagai pemenang dan menggugat KPU ke MK. Mereka menuntut pemungutan suara ulang di 15 kecamatan yang dimenangi Pasangan Bobby-Aulia.
Diketahui, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara dan Penetapan Hasil Pilkada Medan yang digelar KPU Medan pada Selasa (15/12/2020), Pasangan No Urut 1, Akhyar-Salman hanya memenangi pemilihan di enam kecamatan dengan perolehan 342.480 suara (46,5 persen). Sedangkan Pasangan No Urut 2, Bobby-Aulia membukukan kemenangan di 15 kecamatan, dengan total perolehan 393.533 suara (53,5 persen).
"Dari dokumen otentik yang dipegang para pihak, baik itu KPU -Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) maupun kontestan, dapat diketahui jelas pilkada berlangsung baik. Kondusif. Hasilnya diterima dan ditandatangani seluruh saksi di 4.303 TPS.Hasil dari TPS itu yang kemudian direkapitulasi oleh KPU secara berjenjang hingga ditetapkanlah Bobby-Aulia sebagai pemenang," pungkasnya. ( )
Di kesempatan sama, Ikrimah Hamidy berharap Akhyar-Salman Alfarisi angkat bicara langsung mengenai hal ini. Jangan biarkan oknum-oknum tertentu bermanuver sehingga mencederai nama baik dan kredibilitas pasangan calon, yang notabene politisi senior.
"Manuver-manuver yang menurut kami tak berdasar dan aneh, dapat mencederai kredibilitas Paslon No Urut 1. Hentikan hoaks dari oknum-oknum yang coba memetik manfaat," tegas Ikrimah.
Di sisi lain, John Andreas Purba menyimpulkan apa yang dilakukan Tim Pemenangan Akhyar-Salman dalam gugatannya ke MK telah merendahkan kualifikasi saksi-saksi yang dikelola PKS sebagai partai pengusung calon petahana tersebut.Andreas mengakui PKS cukup dikenal sebagai salah satu partai yang mapan dalam pengelolaan saksi. ( )
"Faktanya dokumen D Hasil ditandatangani saksi-saksi Paslon 1 di 4.303 TPS tanpa catatan sama sekali. Berarti, proses pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS sudah sesuai aturan. Ini fakta dalam bentuk dokumen yang tak terbantahkan," pungkasnya.
Milwan berharap agar masyarakat bersabar atas proses gugatan di MK dan mempercayakan proses hukum di lembaga tersebut.
"Kami hanya ingin memberikan informasi akurat kepada masyarakat Kota Medan perihal kejanggalan gugatan yang dilakukan. Masyarakat tidak boleh terpecah belah pasca- Pilkada Medan . Mari bersama berkolaborasi, memperbaiki Kota Medan. Kita tingkatkan ekonomi rakyat tanpa meninggalkan protokol kesehatan di masa Covid ini," tutupnya. ( )
"Kita paham, yang digugat itu kan KPU Kota Medan . Sebagai para pihak kita siap menjawab dan membuktikan ketidakbenaran gugatan 1. Dokumen kita lengkap," ujar Ketua Tim Pemenangan Bobby-Aulia, H.T. Milwan,di Sekretariat Bersama Tim Pemenangan Bobby-Aulia, Jalan Cik Ditiro, Medan, Jumat (15/1/2020).
Didampingi Juru Bicara Tim, Ikrimah Hamidy dan Koordinator Saksi John Andreas Purba, Milwan berharap masyarakat dapat menelaah secara cermat manuver-manuver yang dilakukan Akhyar-Salman maupun tim pemenangannya.
Menurutnya, ada cukup banyak kejanggalan yang patut dicatat.
"Saat KPU belum menuntaskan real count, Akhyar-Salman sudah menyatakan 'menyerah'. Mengaku perjuangannya kandas di posisi perolehan suara 48 persen. Angka 48 persen itu saja dasar perhitungannya hingga kini tak pernah dibeber ke publik," kata Milwan. (Baca juga: Import Menciut, Surplus Neraca Dagang Cuma Fenomena Semu )
Namun sambung Milwan, tiba-tiba Tim Akhyar-Salman mengklaim pihaknya sebagai pemenang dan menggugat KPU ke MK. Mereka menuntut pemungutan suara ulang di 15 kecamatan yang dimenangi Pasangan Bobby-Aulia.
Diketahui, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara dan Penetapan Hasil Pilkada Medan yang digelar KPU Medan pada Selasa (15/12/2020), Pasangan No Urut 1, Akhyar-Salman hanya memenangi pemilihan di enam kecamatan dengan perolehan 342.480 suara (46,5 persen). Sedangkan Pasangan No Urut 2, Bobby-Aulia membukukan kemenangan di 15 kecamatan, dengan total perolehan 393.533 suara (53,5 persen).
"Dari dokumen otentik yang dipegang para pihak, baik itu KPU -Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) maupun kontestan, dapat diketahui jelas pilkada berlangsung baik. Kondusif. Hasilnya diterima dan ditandatangani seluruh saksi di 4.303 TPS.Hasil dari TPS itu yang kemudian direkapitulasi oleh KPU secara berjenjang hingga ditetapkanlah Bobby-Aulia sebagai pemenang," pungkasnya. ( )
Di kesempatan sama, Ikrimah Hamidy berharap Akhyar-Salman Alfarisi angkat bicara langsung mengenai hal ini. Jangan biarkan oknum-oknum tertentu bermanuver sehingga mencederai nama baik dan kredibilitas pasangan calon, yang notabene politisi senior.
"Manuver-manuver yang menurut kami tak berdasar dan aneh, dapat mencederai kredibilitas Paslon No Urut 1. Hentikan hoaks dari oknum-oknum yang coba memetik manfaat," tegas Ikrimah.
Di sisi lain, John Andreas Purba menyimpulkan apa yang dilakukan Tim Pemenangan Akhyar-Salman dalam gugatannya ke MK telah merendahkan kualifikasi saksi-saksi yang dikelola PKS sebagai partai pengusung calon petahana tersebut.Andreas mengakui PKS cukup dikenal sebagai salah satu partai yang mapan dalam pengelolaan saksi. ( )
"Faktanya dokumen D Hasil ditandatangani saksi-saksi Paslon 1 di 4.303 TPS tanpa catatan sama sekali. Berarti, proses pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS sudah sesuai aturan. Ini fakta dalam bentuk dokumen yang tak terbantahkan," pungkasnya.
Milwan berharap agar masyarakat bersabar atas proses gugatan di MK dan mempercayakan proses hukum di lembaga tersebut.
"Kami hanya ingin memberikan informasi akurat kepada masyarakat Kota Medan perihal kejanggalan gugatan yang dilakukan. Masyarakat tidak boleh terpecah belah pasca- Pilkada Medan . Mari bersama berkolaborasi, memperbaiki Kota Medan. Kita tingkatkan ekonomi rakyat tanpa meninggalkan protokol kesehatan di masa Covid ini," tutupnya. ( )
(zai)