Soal Gugatan Hasil Pilkada Medan di MK, Tim Pemenangan Bobby-Aulia Minta Akhyar-Salman Jujur ke Publik
Jum'at, 15 Januari 2021 - 14:49 WIB
loading...
Ketua Tim Pemenangan Bobby-Aulia, H.T.Milwan (tengah) didampingi Jubir Ikrimah Hamidy (kiri) dan Koordinator Saksi John Andreas Purba. (foto: SINDONews/Ist)
A
A
A
MEDAN - Tim Pemenangan Bobby Nasution -Aulia Rachman telah menyusun dokumen otentik untuk mempertahankan kemenangan signifikan dalam Pilkada Medan 2020 yang coba diusik Pasangan Akhyar-Salman lewat Mahkamah Konstitusi ( MK ). Akhyar-Salman diminta angkat bicara langsung dan bersikap jujur ke publik. (Baca juga: Imbau Masyarakat Waspada, BMKG: Gempa Sulbar MiripPeristwa Lombok 2018 )
"Kita paham, yang digugat itu kan KPU Kota Medan . Sebagai para pihak kita siap menjawab dan membuktikan ketidakbenaran gugatan 1. Dokumen kita lengkap," ujar Ketua Tim Pemenangan Bobby-Aulia, H.T. Milwan,di Sekretariat Bersama Tim Pemenangan Bobby-Aulia, Jalan Cik Ditiro, Medan, Jumat (15/1/2020).
Didampingi Juru Bicara Tim, Ikrimah Hamidy dan Koordinator Saksi John Andreas Purba, Milwan berharap masyarakat dapat menelaah secara cermat manuver-manuver yang dilakukan Akhyar-Salman maupun tim pemenangannya.
Menurutnya, ada cukup banyak kejanggalan yang patut dicatat.
"Saat KPU belum menuntaskan real count, Akhyar-Salman sudah menyatakan 'menyerah'. Mengaku perjuangannya kandas di posisi perolehan suara 48 persen. Angka 48 persen itu saja dasar perhitungannya hingga kini tak pernah dibeber ke publik," kata Milwan. (Baca juga: Import Menciut, Surplus Neraca Dagang Cuma Fenomena Semu )
Namun sambung Milwan, tiba-tiba Tim Akhyar-Salman mengklaim pihaknya sebagai pemenang dan menggugat KPU ke MK. Mereka menuntut pemungutan suara ulang di 15 kecamatan yang dimenangi Pasangan Bobby-Aulia.
"Kita paham, yang digugat itu kan KPU Kota Medan . Sebagai para pihak kita siap menjawab dan membuktikan ketidakbenaran gugatan 1. Dokumen kita lengkap," ujar Ketua Tim Pemenangan Bobby-Aulia, H.T. Milwan,di Sekretariat Bersama Tim Pemenangan Bobby-Aulia, Jalan Cik Ditiro, Medan, Jumat (15/1/2020).
Didampingi Juru Bicara Tim, Ikrimah Hamidy dan Koordinator Saksi John Andreas Purba, Milwan berharap masyarakat dapat menelaah secara cermat manuver-manuver yang dilakukan Akhyar-Salman maupun tim pemenangannya.
Menurutnya, ada cukup banyak kejanggalan yang patut dicatat.
"Saat KPU belum menuntaskan real count, Akhyar-Salman sudah menyatakan 'menyerah'. Mengaku perjuangannya kandas di posisi perolehan suara 48 persen. Angka 48 persen itu saja dasar perhitungannya hingga kini tak pernah dibeber ke publik," kata Milwan. (Baca juga: Import Menciut, Surplus Neraca Dagang Cuma Fenomena Semu )
Namun sambung Milwan, tiba-tiba Tim Akhyar-Salman mengklaim pihaknya sebagai pemenang dan menggugat KPU ke MK. Mereka menuntut pemungutan suara ulang di 15 kecamatan yang dimenangi Pasangan Bobby-Aulia.
Lihat Juga :