Ja’far Sukhairi-Atika Azmi Utammi Menang di PSU Pilkada Madina
loading...
A
A
A
MADINA - Pasangan calon (paslon) Ja’far Sukhairi-Atika Azmi Utammi (SUKA) memenangkan Pilkada Mandailing Natal (Madina) , Sumatera Utara setelah ungguldalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga TPS dua desa, Sabtu (24/4/2021).
Baca juga: Kemkominfo Pastikan Mengawal Pelaksanaan PSU Pilkada 2020
Pasangan SUKA yang diusung PKS, PKB dan partai Hanura unggul atas pasangan Dahlan Hasan-Aswin (Dahwin) dengan selisih 154 suara.
Baca juga: Niat Jual Keperawanan, Gadis Cantik di Madina Malah Ditipu Mucikari dan Diperkosa Pria Pemesan
Pantauan di lapangan, TPS-001 desa Kampung Baru, Kecamatan Panyabungan Utara menjadi penentu kemenangan SUKA. Paslon nomor 1 ini memperoleh 128 suara, sedangkan paslon nomor 2 mendapat perolehan 107 suara.
Sebelumnya, di TPS-02 Kampung Baru itu, paslon 1 memperoleh 125 suara, dan paslon 2 memperoleh 127 suara dengan selisih 2 suara terbanyak oleh pasangan paslon nomor 02.
Jumlah pemilih yang hadir di TPS-001 sebanyak 234 orang, sedangkan TPS-002 sebanyak 256 orang. Dengan demikian TPS-001 di Desa Bandar Panjang Tuo, Kecamatan Muarasipongi, Dahwin menang dengan selisih 100 suara.
Rinciannya, paslon nomor 01 memperoleh 116 suara dan paslon nomor urut 02 memperoleh 216 suara. Sedangkan pemilih yang datang ke TPS sebanyak 338 total keseluruhan jumlah kehadiran pemilih 818 orang.
Sedangkan penghitungan suara di Desa Kampung Baru, Kecamatan Panyabungan Utara perolehan total suara ketiga paslon setelah ditambahkan dengan suara sah hasil pencoblosan 9 Desember 2020 adalah paslon nomor urut 01 mendapat 79.156 suara. Paslon nomor urut 02 meraih 79.002 suara. Sedangkan paslon nomor urut 03 mendapat 44.949 suara.
Proses perhitungan berlangsung tegang. Di TPS sebelum pemungutan suara ditutup pukul 13.00, sempat terjadi adu mulut dan kondisi yang tidak kondusif. Ratusan aparat kepolisian dan TNI dikerahkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
Kombes Andri Setiawan dari Polda Sumut itu tampak sibuk membubarkan kerumnan massa dengan dalih tidak pakai masker. “Yang tidak pakai masker silakan menjauh dari sekitar TPS,” ujarnya.
Adu argumen warga Desa Kampung Baru di depan TPs 001 yang dilarang PPS untuk mencoblos karena diduga dihapus dari DPT oleh KPU
Baca juga: Kemkominfo Pastikan Mengawal Pelaksanaan PSU Pilkada 2020
Pasangan SUKA yang diusung PKS, PKB dan partai Hanura unggul atas pasangan Dahlan Hasan-Aswin (Dahwin) dengan selisih 154 suara.
Baca juga: Niat Jual Keperawanan, Gadis Cantik di Madina Malah Ditipu Mucikari dan Diperkosa Pria Pemesan
Pantauan di lapangan, TPS-001 desa Kampung Baru, Kecamatan Panyabungan Utara menjadi penentu kemenangan SUKA. Paslon nomor 1 ini memperoleh 128 suara, sedangkan paslon nomor 2 mendapat perolehan 107 suara.
Sebelumnya, di TPS-02 Kampung Baru itu, paslon 1 memperoleh 125 suara, dan paslon 2 memperoleh 127 suara dengan selisih 2 suara terbanyak oleh pasangan paslon nomor 02.
Jumlah pemilih yang hadir di TPS-001 sebanyak 234 orang, sedangkan TPS-002 sebanyak 256 orang. Dengan demikian TPS-001 di Desa Bandar Panjang Tuo, Kecamatan Muarasipongi, Dahwin menang dengan selisih 100 suara.
Rinciannya, paslon nomor 01 memperoleh 116 suara dan paslon nomor urut 02 memperoleh 216 suara. Sedangkan pemilih yang datang ke TPS sebanyak 338 total keseluruhan jumlah kehadiran pemilih 818 orang.
Sedangkan penghitungan suara di Desa Kampung Baru, Kecamatan Panyabungan Utara perolehan total suara ketiga paslon setelah ditambahkan dengan suara sah hasil pencoblosan 9 Desember 2020 adalah paslon nomor urut 01 mendapat 79.156 suara. Paslon nomor urut 02 meraih 79.002 suara. Sedangkan paslon nomor urut 03 mendapat 44.949 suara.
Proses perhitungan berlangsung tegang. Di TPS sebelum pemungutan suara ditutup pukul 13.00, sempat terjadi adu mulut dan kondisi yang tidak kondusif. Ratusan aparat kepolisian dan TNI dikerahkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
Kombes Andri Setiawan dari Polda Sumut itu tampak sibuk membubarkan kerumnan massa dengan dalih tidak pakai masker. “Yang tidak pakai masker silakan menjauh dari sekitar TPS,” ujarnya.
Adu argumen warga Desa Kampung Baru di depan TPs 001 yang dilarang PPS untuk mencoblos karena diduga dihapus dari DPT oleh KPU
(shf)