Lindungi Aset Sejarah Makassar, Ranperda Kota Tua Digodok

Rabu, 13 Januari 2021 - 12:21 WIB
loading...
Lindungi Aset Sejarah...
Ranperda tentang kota tua digodok guna melindungi aset sejarah Kota Makassar. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar berencana menggodok Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) baru tentang Penetapan Kota Tua guna melindungi aset sejarah Kota Makassar.

Pembangunan yang pesat belakangan ini dianggap berpotensi merusak peninggalan sejarah berupa gedung dan cagar budaya di Makassar.

Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar , Abdul Wahab Tahir mengatakan, gedung-gedung tua bersama cagar budaya merupakan aset sejarah yang harus dijaga sehingga perlu dimuat dudukan hukumnya. Cukup banyak aset sejarah yang rusak sehingga jumlahnya saat ini semakin berkurang.

"Penetapan kota tua ini dalam rangka menyelamatkan cagar budaya. Kita lihat gedung-gedung tua ini, tidak terlindungi, orang-orang bebas mau bangun ini itu, dia gusur gedung-gedung padahal ini aset sejarah ," katanya kepada SINDOnews, Selasa (12/1/2021).

Wahab mengatakan, penetapan Ranperda tentang Kota Tua tersebut setidaknya mempertimbangkan dua versi peninggalan, yaituberkaitan dengan Belanda dan Kerajaan Gowa-Tallo.

Rencananya wilayah tersebut mencakup sebagian besar Barat Kota, dimana untuk versi Gedung Belanda mencakup pusat kota menuju Barat hingga Kecamatan Mariso. Sementara Batas Utara mencakup Jalan Sulawesi Kelurahan Pattunuang dan Selatan Mencapai Mattoanging. Sementara versi Gowa-Tallo mencakup wilayah yang lebih luas yaitu dari Sungai Tallo hingga Je'ne Berang.

Baca Juga: Ranperda Pembangunan Apartemen Bakal Dirampungkan Tahun Ini

Wahab mengatakan, esensi dari penetapan ranperda tersebut agar bangunan-bangunan tua dan kawasan sejarah dapat terlindungi. Masyarakat yang ingin membangun di kawasan sejarah setidaknya akan dikenakan izin khusus untuk membatasi pembangunan.

Beberapa gedung sejarah yang mengalami perombakan atau beralih fungsi juga diharapkan tak dilanjutkan dengan adanya ranperda tersebut. Sebagai contoh, SMPN 5 Makassar yang dianggap pernah menjadi sekolah peranakan pertama bagi etnis Tionghoa Makasaar.

"Substansinya sebenarnya kan ingin menyelamatkan benda-benda cagar kita. Lewat penetapan kota tua itu. Sehingga semua aktifitas pembangunan di kota tua itu dengan sendirinya akan terbatasi, ini kan sudah hampir habis, yang tersisa hanya Balai Kota, Katedral, Rotterdam itu saja sisanya yang terkenal kan," katanya.

Kondisi tersebut disebut dinilai Wahab cukup miris, padahal keberadaan aset sejarah tersebut sangat penting sebagai bahan pembelajaran untuk generasi selanjutnya.

Lebih jauh, naskah akademik untuk ranperda tersebut saat ini diakui masih dalam tahap perancangan. Sementara penggodokan direncanakan memasuki triwulan kedua tahun ini.

Baca Juga: Dewan Harap Ada Koordinasi Atasi Kemacetan di Wilayah Perbatasan
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Setuju...
DPRD DKI Jakarta Setuju 4 Ranperda Strategis Termasuk Kawasan Tanpa Rokok
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Jadi Pemateri Sosialsasi...
Jadi Pemateri Sosialsasi Perda, Humas UNM Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Resmikan Rumah Ngaji...
Resmikan Rumah Ngaji Rappokaling, Begini Harapan Ketua DPRD Makassar
Wali Kota Makassar dan...
Wali Kota Makassar dan Ketua DPRD Hadir di Magical Toraja
Rekomendasi
Wamenkes Dante Ingatkan...
Wamenkes Dante Ingatkan Ancaman Aging Population, Lansia Indonesia Capai 12 Persen
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Berita Terkini
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Malam Ini, Lampu Jalan...
Malam Ini, Lampu Jalan Protokol Jakarta hingga Monas Bakal Dipadamkan Sejam
Bawa Molotov saat Demo...
Bawa Molotov saat Demo Mahasiswa, Satu Pengunjuk Rasa Jadi Tersangka
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Gudang di Pluit Karang...
Gudang di Pluit Karang Karya Barat Kebakaran, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved