Tega, Sudah Numpang Tidur Karyawan Swasta Ini Malah Embat Motor Pemilik Rumah

Selasa, 12 Januari 2021 - 14:41 WIB
loading...
Tega, Sudah Numpang...
Tega, sudah ditumpangi untuk bermalam di rumah, seorang teman di Kabupaten Seruyan, Kalteng malah tega embat motor pemilik rumah. Pelaku adalah (SU 44) warga Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. iNews TV/Sigit
A A A
SERUYAN - Tega, sudah ditumpangi untuk bermalam di rumah, seorang teman di Kabupaten Seruyan, Kalteng malah tega mencuri motor pemilik rumah. Pelaku adalah (SU 44) warga Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.

Pada Sabtu 9 Januari 2021, pelaku dipersilahkan untuk menginap di rumah Sugeng Abadi (temannya sendiri) dan menginap satu malam. Keesokan harinya, Minggu 10 Januari 2021 saat subuh SU mengembat sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban dan langsung kabur.

Kasatreskrim Polres Seruyan Iptu Irfan mewakili Kapolres AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, pelaku ini terbilang tega dan nekat. "Jadi berdasarkan laporan Sugeng Abadi, pelaku dengan status pekerja swasta ini sebenarnya berencana mau menginap di rumah korban. Karena tidak memiliki kecurigaan sama sekali dengan sesama teman, SU pun dipersilahkan untuk menginap yang terletak di Jalan Raya Pematang Panjang Kecamatan Seruyan Hilir Timur Kabupaten Seruyan," katanya menjelaskan.

Tetapi setelah bangun pada keesokan harinya, sepeda motor milik Sugeng sudah tidak ada lagi di lokasi tempat biasa di parkir dan mencoba menghubungi si pelaku juga diabaikan. Atas dasar ini, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Seruyan Hilir untuk ditindak lanjuti. (Baca: Heboh, Perempuan di Pidi Ditemukan Meninggal di Rumahnya).

Bermodalkan informasi tersebut, pihaknya lantas melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku. "Setelah kepastian posisi pelaku sudah diketahui, kami pun bergerak untuk menangkap pelaku. Dimana ketika dilakukan penangkapan pelaku sedang asyik memancing pada Senin 11 Januari 2021 di sebuah sungai di dekat rumah pelaku," pungkasnya. (Baca: Pejabatnya Meningal Akibat COVID-19, Pemkot Pagaralam Kembali WFH). Ia menambahkan, pelaku pun langsung ditangkap tanpa perlawaanan dengan barang bukti sepeda motor. "Dalam kasus ini dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara maksimal sembilan tahun," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
BNPB Catat 379,76 Hektare...
BNPB Catat 379,76 Hektare Lahan di Kalteng Dilanda Kebakaran Sejak Januari 2026
Program Huma Betang...
Program Huma Betang di Kalteng Tonggak Reformasi Pendidikan Daerah
Sahabat Polisi Bakal...
Sahabat Polisi Bakal Laporkan Pemilik Akun Pembuat Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
MC Gak Ada Etika! Netizen...
MC Gak Ada Etika! Netizen Geram Kelakuan MC Potong Aspirasi Warga Kalteng
Eks Direktur Sekaligus...
Eks Direktur Sekaligus Founder Dana Syariah Indonesia Jadi Tersangka
Awaludin Noor Akhiri...
Awaludin Noor Akhiri Jabatan Ketua DPW PPP Kalteng dengan Soft Landing
Rekomendasi
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
Prabowo dan Jusuf Kalla...
Prabowo dan Jusuf Kalla Bahas Isu Global hingga Swasembada Energi
Berita Terkini
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Infografis
Simak! Ini 5 Penyakit...
Simak! Ini 5 Penyakit Muncul Akibat Tidur Kurang dari 7 Jam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved