Sempat Buron, Pelaku Tabrak Lari hingga Menewaskan 2 Bocah Berhasil Ditangkap
Senin, 11 Januari 2021 - 06:01 WIB
loading...
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
OKU SELATAN - Kasus pelaku tabrak lari yang mengakibatkan 2 bocah mengalami luka parah dan akhirnya meninggal berhasil diamankan Polres Ogan Komering Ulu Selatan.
Kasus kecelakaan ini mengakibatkan Natasya (5) dan Fayola (4) warga Desa Gedung Baru, OKU Selatan mengalami luka berat hingga akhirnya meninggal, Senin (4/1/21).
Kejadian sekitar pukul 10.05 WIB, sekitar 100 meter dari rumah orang tua korban di Jalan Raya Banding Agung, OKU Selatan.
Saat itu mobil minibus yang dikemudikan pelaku Safik (65) hendak menuju Simpang Sender dengan kecepatan 40-60 km perjam.
Ketika melintas di TKP, pelaku yang diketahui baru belajar mobil dan tidak memiliki SIM menabrak kedua korban yang sedang berjalan di pinggir jalan.
Kasus kecelakaan ini mengakibatkan Natasya (5) dan Fayola (4) warga Desa Gedung Baru, OKU Selatan mengalami luka berat hingga akhirnya meninggal, Senin (4/1/21).
Kejadian sekitar pukul 10.05 WIB, sekitar 100 meter dari rumah orang tua korban di Jalan Raya Banding Agung, OKU Selatan.
Saat itu mobil minibus yang dikemudikan pelaku Safik (65) hendak menuju Simpang Sender dengan kecepatan 40-60 km perjam.
Ketika melintas di TKP, pelaku yang diketahui baru belajar mobil dan tidak memiliki SIM menabrak kedua korban yang sedang berjalan di pinggir jalan.
Lihat Juga :