Kasus kecelakaan ini mengakibatkan Natasya (5) dan Fayola (4) warga Desa Gedung Baru, OKU Selatan mengalami luka berat hingga akhirnya meninggal, Senin (4/1/21).
Kejadian sekitar pukul 10.05 WIB, sekitar 100 meter dari rumah orang tua korban di Jalan Raya Banding Agung, OKU Selatan.
Saat itu mobil minibus yang dikemudikan pelaku Safik (65) hendak menuju Simpang Sender dengan kecepatan 40-60 km perjam.
Baca Juga:
Ketika melintas di TKP, pelaku yang diketahui baru belajar mobil dan tidak memiliki SIM menabrak kedua korban yang sedang berjalan di pinggir jalan.
(Baca juga: Indah Halimah Putri, Warga Sumsel yang Masuk Dalam Daftar Penumpang Sriwijaya Air)
Seketika pelakua yang sendirian membawa mobil langsung tancap gas melarikan diri agar tidak diketahui warga.
(Baca juga: Firasat Vivi Istri Rion Korban Sriwijaya Air, Minta Berpakaian Putih dan Cium Anak Pertama)
Setelah sempat buron, akhirnya saat kemarin ditangkap polisi di rumahnya. "Berdasarkan hasil penyelidikan saat pelaku melarikan diri kendaraannya sempat terekam CCTV milik warga dan akhirnya petugas dapat mengungkap dan menangkap pelaku," jelas Wakapolres OKU Selatan Kompol MP Nasution.
(boy)