Musim Tanam, 1,25 Juta Ton Pupuk Subsidi Segera Didistribusikan

Jum'at, 08 Januari 2021 - 09:33 WIB
loading...
A A A
Sebagai BUMN yang mendapat tugas menyalurkan pupuk, Pupuk Indonesia hanya mendistribusikan pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi yang telah ditentukan.

Gusrizal menekankan, agar penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi petani. Sesuai dengan Permentan No.49 tahun 2021, petani yang berhak memperoleh pupuk bersubsidi adalah mereka yang bergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam e-RDKK dan untuk wilayah tertentu, sudah memiliki Kartu Tani dan pembelian harus dilakukan di kios-kios resmi.

"Tanpa persyaratan tersebut, maka petani tidak dapat dilayani untuk pembelian pupuk bersubsidi. Namun sebagai alternatif, kami menyiapkan pupuk nonsubsidi," ucap Gusrizal.

(Baca juga: Pupuk Langka, Massa Gabungan LSM dan Petani Datangi Petrokimia Gresik)

Untuk menjamin ketersediaan stok dan kelancaran distribusi, kata Gusrizal, Pupuk Indonesia sudah menyiapkan sejumlah infrastruktur pendukung, seperti menerapkan system Distribution Planning & Control System (DPCS) untuk memonitor pergerakan transport pupuk secara real time dan menjaga stok di gudang-gudang sampai level kabupaten tetap terjaga sesuai ketentuan pemerintah.

(Baca juga: Pelaku Pencurian Rumah Kosong Tewas Mengenaskan Dihakimi Massa)

"Dalam menjalankan tugas penyaluran pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia Grup didukung dengan sarana dan prasarana yang mumpuni, seperti 650 unit gudang berkapasitas total 3.5 juta ton, 6.151 armada truk dan 12 unit armada kapal untuk menjamin kelancaran distribusi sampai ke seluruh pelosok," tandasnya.
(boy)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1428 seconds (0.1#10.140)