Musim Tanam, 1,25 Juta Ton Pupuk Subsidi Segera Didistribusikan
Jum'at, 08 Januari 2021 - 09:33 WIB
loading...
Musim Tanam, 1,25 Juta Ton Pupuk Subsidi Segera Didistribusikan. Foto/Ist
A
A
A
PALEMBANG - PT Pupuk Indonesia menyiapkan stok pupuk subsidi dan non subsidi untuk dapat memenuhi permintaan petani memasuki musim tanam awal tahun 2021.
Secara nasional, stok pupuk subsidi yang disiapkan mencapai 1,25 juta ton, yang terdiri dari 648.853 ton pupuk urea, 299.260 ton pupuk NPK, 95.514 ton pupuk SP 36, 118.620 ton pupuk ZA serta 92.157 ton pupuk organik. Adapun stok pupuk non subsidi yang tersedia sekitar 800 ribu ton.
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal mengatakan, bahwa total stok tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan 4 minggu ke depan, dan jumlahnya dua kali lipat dari ketentuan pemerintah mengenai batasan stok pupuk bersubsidi.
Dijelaskan Gusrizal, daerah dengan jumlah stok terbanyak yakni Jawa Barat sebanyak 123.269 ton, Jawa Timur 290.642 ton dan Sulawesi Selatan sebesar 79.812 ton.
Stok tersebut siap disalurkan kepada petani terdaftar dalam e-RDKK setelah terbitnya SK dari Pemerintah Daerah setempat.
SK ini merupakan salah satu persyaratan utama agar gudang-gudang dapat mulai mendistribusikan barangnya ke distributor dan kios.
Secara nasional, stok pupuk subsidi yang disiapkan mencapai 1,25 juta ton, yang terdiri dari 648.853 ton pupuk urea, 299.260 ton pupuk NPK, 95.514 ton pupuk SP 36, 118.620 ton pupuk ZA serta 92.157 ton pupuk organik. Adapun stok pupuk non subsidi yang tersedia sekitar 800 ribu ton.
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal mengatakan, bahwa total stok tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan 4 minggu ke depan, dan jumlahnya dua kali lipat dari ketentuan pemerintah mengenai batasan stok pupuk bersubsidi.
Dijelaskan Gusrizal, daerah dengan jumlah stok terbanyak yakni Jawa Barat sebanyak 123.269 ton, Jawa Timur 290.642 ton dan Sulawesi Selatan sebesar 79.812 ton.
Stok tersebut siap disalurkan kepada petani terdaftar dalam e-RDKK setelah terbitnya SK dari Pemerintah Daerah setempat.
SK ini merupakan salah satu persyaratan utama agar gudang-gudang dapat mulai mendistribusikan barangnya ke distributor dan kios.
Lihat Juga :