Musim Tanam, 1,25 Juta Ton Pupuk Subsidi Segera Didistribusikan

Jum'at, 08 Januari 2021 - 09:33 WIB
loading...
Musim Tanam, 1,25 Juta Ton Pupuk Subsidi Segera Didistribusikan
Musim Tanam, 1,25 Juta Ton Pupuk Subsidi Segera Didistribusikan. Foto/Ist
A A A
PALEMBANG - PT Pupuk Indonesia menyiapkan stok pupuk subsidi dan non subsidi untuk dapat memenuhi permintaan petani memasuki musim tanam awal tahun 2021.

Secara nasional, stok pupuk subsidi yang disiapkan mencapai 1,25 juta ton, yang terdiri dari 648.853 ton pupuk urea, 299.260 ton pupuk NPK, 95.514 ton pupuk SP 36, 118.620 ton pupuk ZA serta 92.157 ton pupuk organik. Adapun stok pupuk non subsidi yang tersedia sekitar 800 ribu ton.

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal mengatakan, bahwa total stok tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan 4 minggu ke depan, dan jumlahnya dua kali lipat dari ketentuan pemerintah mengenai batasan stok pupuk bersubsidi.

Dijelaskan Gusrizal, daerah dengan jumlah stok terbanyak yakni Jawa Barat sebanyak 123.269 ton, Jawa Timur 290.642 ton dan Sulawesi Selatan sebesar 79.812 ton.

Stok tersebut siap disalurkan kepada petani terdaftar dalam e-RDKK setelah terbitnya SK dari Pemerintah Daerah setempat.

SK ini merupakan salah satu persyaratan utama agar gudang-gudang dapat mulai mendistribusikan barangnya ke distributor dan kios.

"Stok tersebut sudah tersedia sampai di gudang lini 3 dan 4 dan siap digelontorkan kepada masyarakat setelah terbitnya SK kepala daerah provinsi dan kabupaten," ujar Gusrizal kepada SINDOnews, Jumat (8/1/2021).

Gusrizal mengungkapkan, jumlah alokasi pupuk bersubsidi di tahun 2021 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar 9.041.475 ton pupuk ditambah 1,5 juta liter pupuk organik cair.

"Alokasi pupuk bersubsidi di tahun 2021 diantaranya 4.166.669 ton urea, 640.812 ton SP36, 784.144 ton ZA, 2.662.000 ton NPK, 770.850 ton organik dan 17.000 ton NPK formula khusus," jelasnya.

Menurutnya, alokasi tersebut yang menjadi dasar Pupuk Indonesia Grup untuk menyalurkan pupuk bersubsidi ke berbagai daerah sesuai dengan jumlah yang ditetapkan pemerintah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2994 seconds (0.1#10.140)