Realisasi Dana Hibah Pariwisata Diminta Dipercepat
loading...
A
A
A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar mendesak percepatan realisasi dana hibah pariwisata setelah sempat gagal dikucurkan tahun 2020 lalu.
Diketahui dana hibah untuk membantu pemulihan sektor pariwisata di tengah pandemi tersebut adalah senilai Rp48,8 milliar dan 50% atau Rp24,4 milliar telah berada di kas daerah.
Dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kota Makassar , masih ada beberapa persoalan yang belum dituntaskan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sehingga anggaran belum bisa disalurkan.
Diantaranya persoalan administrasi berupa tanda daftar usaha pariwisata, bukti kelengkapan surat pajak, serta tanda tangan SK dari Pj Wali Kota Makassar .
Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar , Hasanuddin Leo saat ditemui menyayangkan hal ini, lantaran aggaran yang semestinya digunakan untuk peningkatan ekonomi tersebut telah cair sejak Desember lalu.
Dia menilai, waktu tiga bulan sudah cukup untuk memverifikasi data dan menyelesaikan seluruh persoalan yang ada jika pemerintah serius.
"Karena ini diberikan kepada pengusaha hotel restoran sesuai kontribusi pajaknya yang dimasukkan. Dan ternyata setelah verifikasi banyak pengusaha tidak punya TDUP, inikan sangat disayangkan juga," katanya, Kamis (7/1/2021).
Dari hasil laporan Pemkot Makassar , usaha yang terverifikasi masih sangat minim. Dari total sebanyak 480 hotel, baru 25 yang terverifikasi. Sementara resto, dari 1.283 baru 19 resto.
"Ini kan sedikit sekali memang jadi nda bisa juga kita lihat untuk di-SK kan oleh Wali Kota kalau cuma segitu," tukasnya.
Diketahui dana hibah untuk membantu pemulihan sektor pariwisata di tengah pandemi tersebut adalah senilai Rp48,8 milliar dan 50% atau Rp24,4 milliar telah berada di kas daerah.
Dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kota Makassar , masih ada beberapa persoalan yang belum dituntaskan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sehingga anggaran belum bisa disalurkan.
Diantaranya persoalan administrasi berupa tanda daftar usaha pariwisata, bukti kelengkapan surat pajak, serta tanda tangan SK dari Pj Wali Kota Makassar .
Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar , Hasanuddin Leo saat ditemui menyayangkan hal ini, lantaran aggaran yang semestinya digunakan untuk peningkatan ekonomi tersebut telah cair sejak Desember lalu.
Dia menilai, waktu tiga bulan sudah cukup untuk memverifikasi data dan menyelesaikan seluruh persoalan yang ada jika pemerintah serius.
"Karena ini diberikan kepada pengusaha hotel restoran sesuai kontribusi pajaknya yang dimasukkan. Dan ternyata setelah verifikasi banyak pengusaha tidak punya TDUP, inikan sangat disayangkan juga," katanya, Kamis (7/1/2021).
Dari hasil laporan Pemkot Makassar , usaha yang terverifikasi masih sangat minim. Dari total sebanyak 480 hotel, baru 25 yang terverifikasi. Sementara resto, dari 1.283 baru 19 resto.
"Ini kan sedikit sekali memang jadi nda bisa juga kita lihat untuk di-SK kan oleh Wali Kota kalau cuma segitu," tukasnya.