Dana Hibah Minim Penerima Karena Hotel-Resto Tak Penuhi Syarat
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Suntikan dana hibah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tidak bisa dimanfaatkan dengan baik, karena minim penerima. Hanya sebagian kecil hotel dan restoran di Kota Makassar yang dipastikan mendapat bantuan tersebut.
Kepala Seksi Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Makassar , Andi Nasaruddin mengakui tidak semua hotel dan restoran mendapat suntikan dana hibah . Karena banyak pelaku usaha yang tidak memenuhi syarat administrasi.
"Data dari Bapenda memang banyak, lebih seribu. Tapi hasil verifikasi itu kurang dari seratus yang memenuhi syarat," kata Nasaruddin, Minggu (27/12/2020).
Dia menyebutkan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha jika ingin mendapatkan suntikan dana hibah pariwisata. Selain membayar pajak selama 2019, memiliki tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) juga menjadi syarat mutlak.
"Tapi faktanya, banyak hotel dan restoran yang TDUP-nya sudah mati dan belum diperpanjang. Bahkan ada yang belum pernah urus sama sekali," ujar dia.
Karena itu, dia menyayangkan banyak pelaku usaha yang tidak tertib administrasi. Padahal suntikan dana hibah itu diberikan sebagai stimulus agar sektor industru pariwisata bisa kembali bergeliat di tengah pandemi Covid-19.
"Kita bahkan sudah kasih kesempatan beberapa minggu tapi tidak di respon. Kita juga tidak bisa apa-apa, karena biarpun ini sifatnya hibah tapi tetap harus sesuai juknis," imbuh Nasaruddin.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Makassar, Kwandi Salim tidak menampik masih ada beberapa hotel dan restoran yang tidak sesuai juknis. Sehingga menurut dia, hal itu harus dirampungkan secepat mungkin agar tidak terjadi kekeliruan dikemudian hari.
"Tentu masih ada kendala yang kita hadapi, seperti perizinan dan bukti pembayaran pajak. Nah ini harus kita tuntaskan supaya apa yang kita terima tidak memiliki kendala ke depannya," ujar Kwandi.
Kata dia, sudah ada ratusan hotel dan restoran yang mengajukan berkas untuk mendapat suntikah dana hibah. Hanya saja belum semua diverifikasi. "Itu tadi masih ada yang bermasalah, dan itu dulu kita selesaikan," ungkap dia.
Kepala Seksi Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Makassar , Andi Nasaruddin mengakui tidak semua hotel dan restoran mendapat suntikan dana hibah . Karena banyak pelaku usaha yang tidak memenuhi syarat administrasi.
"Data dari Bapenda memang banyak, lebih seribu. Tapi hasil verifikasi itu kurang dari seratus yang memenuhi syarat," kata Nasaruddin, Minggu (27/12/2020).
Dia menyebutkan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha jika ingin mendapatkan suntikan dana hibah pariwisata. Selain membayar pajak selama 2019, memiliki tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) juga menjadi syarat mutlak.
"Tapi faktanya, banyak hotel dan restoran yang TDUP-nya sudah mati dan belum diperpanjang. Bahkan ada yang belum pernah urus sama sekali," ujar dia.
Karena itu, dia menyayangkan banyak pelaku usaha yang tidak tertib administrasi. Padahal suntikan dana hibah itu diberikan sebagai stimulus agar sektor industru pariwisata bisa kembali bergeliat di tengah pandemi Covid-19.
"Kita bahkan sudah kasih kesempatan beberapa minggu tapi tidak di respon. Kita juga tidak bisa apa-apa, karena biarpun ini sifatnya hibah tapi tetap harus sesuai juknis," imbuh Nasaruddin.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Makassar, Kwandi Salim tidak menampik masih ada beberapa hotel dan restoran yang tidak sesuai juknis. Sehingga menurut dia, hal itu harus dirampungkan secepat mungkin agar tidak terjadi kekeliruan dikemudian hari.
"Tentu masih ada kendala yang kita hadapi, seperti perizinan dan bukti pembayaran pajak. Nah ini harus kita tuntaskan supaya apa yang kita terima tidak memiliki kendala ke depannya," ujar Kwandi.
Kata dia, sudah ada ratusan hotel dan restoran yang mengajukan berkas untuk mendapat suntikah dana hibah. Hanya saja belum semua diverifikasi. "Itu tadi masih ada yang bermasalah, dan itu dulu kita selesaikan," ungkap dia.
(agn)