Realisasi Dana Hibah Pariwisata Diminta Dipercepat

Jum'at, 08 Januari 2021 - 07:49 WIB
loading...
Realisasi Dana Hibah...
DPRD Kota Makassar mendesak percepatan realisasi dana hibah pariwisata setelah sempat gagal dikucurkan tahun 2020 lalu. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar mendesak percepatan realisasi dana hibah pariwisata setelah sempat gagal dikucurkan tahun 2020 lalu.

Diketahui dana hibah untuk membantu pemulihan sektor pariwisata di tengah pandemi tersebut adalah senilai Rp48,8 milliar dan 50% atau Rp24,4 milliar telah berada di kas daerah.

Dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kota Makassar , masih ada beberapa persoalan yang belum dituntaskan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sehingga anggaran belum bisa disalurkan.

Diantaranya persoalan administrasi berupa tanda daftar usaha pariwisata, bukti kelengkapan surat pajak, serta tanda tangan SK dari Pj Wali Kota Makassar .

Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar , Hasanuddin Leo saat ditemui menyayangkan hal ini, lantaran aggaran yang semestinya digunakan untuk peningkatan ekonomi tersebut telah cair sejak Desember lalu.

Dia menilai, waktu tiga bulan sudah cukup untuk memverifikasi data dan menyelesaikan seluruh persoalan yang ada jika pemerintah serius.

"Karena ini diberikan kepada pengusaha hotel restoran sesuai kontribusi pajaknya yang dimasukkan. Dan ternyata setelah verifikasi banyak pengusaha tidak punya TDUP, inikan sangat disayangkan juga," katanya, Kamis (7/1/2021).

Baca Juga: Dana Hibah Minim Penerima Karena Hotel-Resto Tak Penuhi Syarat

Dari hasil laporan Pemkot Makassar , usaha yang terverifikasi masih sangat minim. Dari total sebanyak 480 hotel, baru 25 yang terverifikasi. Sementara resto, dari 1.283 baru 19 resto.

"Ini kan sedikit sekali memang jadi nda bisa juga kita lihat untuk di-SK kan oleh Wali Kota kalau cuma segitu," tukasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi B lainnya Mario David juga cukup kecewa dengan banyaknya persoalan pada dana hibah tersebut. Dia meminta Pemkot Makassar berupaya sebaik mungkin agar anggaran tersebut bisa disalurkan tahun 2021 ini.

"Jadi mereka sudah menyurat ke pusat suruh lampirkan alasannya kan ada tiga itu, satu teknis, kedua karena koordinasi kan banyak yang sakit, dan ketiga perlu kehati-hatian (anggaran yang mepet di akhir tahun), jadi kita berharap anggaran ini tidak ditarik," katanya.

Lebih lanjut, Mario meminta adanya penyesuaian teknis yang dapat segera dilakukan setelah penambahan waktu dari pusat direstui melalui surat tersebut.

Dia meminta nantinya ada penyesuaian agar anggaran bagi pelaku usaha yang telah terverifikasi dapat diberikan terlebih dahulu.

Sebagai informasi tambahan, dana hibah pariwisata senilai Rp48,8 miliar tersebut rencananya akan diberikan langsung dalam bentuk hibah kepada pelaku industri pariwisata sebesar 70%.

Baca Juga: Kemenparekraf Beri Dana Hibah Rp100 Miliar ke Pelaku Usaha Restoran dan Hotel
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Majelis Hakim Nyatakan...
Majelis Hakim Nyatakan Raudi Akmal Tak Terlibat dalam Perkara Hibah Pariwisata Sleman
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
KPK Bakal Hadirkan Khofifah...
KPK Bakal Hadirkan Khofifah sebagai Saksi Sidang Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Jatim
Polisi Tetapkan 2 Tersangka...
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp7,1 Miliar
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Kasus Dana Hibah, Mantan...
Kasus Dana Hibah, Mantan Ketua DPRD Jatim Diduga Kecipratan Rp32,2 Miliar
Deretan 21 Orang Tersangka...
Deretan 21 Orang Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jawa Timur
Rekomendasi
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
Berita Terkini
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
Infografis
Melawan Donald Trump,...
Melawan Donald Trump, 7 Kampus Elite AS Kehilangan Dana Miliaran Dolar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved