Realisasi Dana Hibah Pariwisata Diminta Dipercepat

Jum'at, 08 Januari 2021 - 07:49 WIB
loading...
Realisasi Dana Hibah Pariwisata Diminta Dipercepat
DPRD Kota Makassar mendesak percepatan realisasi dana hibah pariwisata setelah sempat gagal dikucurkan tahun 2020 lalu. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar mendesak percepatan realisasi dana hibah pariwisata setelah sempat gagal dikucurkan tahun 2020 lalu.

Diketahui dana hibah untuk membantu pemulihan sektor pariwisata di tengah pandemi tersebut adalah senilai Rp48,8 milliar dan 50% atau Rp24,4 milliar telah berada di kas daerah.

Dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kota Makassar , masih ada beberapa persoalan yang belum dituntaskan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sehingga anggaran belum bisa disalurkan.

Diantaranya persoalan administrasi berupa tanda daftar usaha pariwisata, bukti kelengkapan surat pajak, serta tanda tangan SK dari Pj Wali Kota Makassar .

Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar , Hasanuddin Leo saat ditemui menyayangkan hal ini, lantaran aggaran yang semestinya digunakan untuk peningkatan ekonomi tersebut telah cair sejak Desember lalu.

Dia menilai, waktu tiga bulan sudah cukup untuk memverifikasi data dan menyelesaikan seluruh persoalan yang ada jika pemerintah serius.

"Karena ini diberikan kepada pengusaha hotel restoran sesuai kontribusi pajaknya yang dimasukkan. Dan ternyata setelah verifikasi banyak pengusaha tidak punya TDUP, inikan sangat disayangkan juga," katanya, Kamis (7/1/2021).



Dari hasil laporan Pemkot Makassar , usaha yang terverifikasi masih sangat minim. Dari total sebanyak 480 hotel, baru 25 yang terverifikasi. Sementara resto, dari 1.283 baru 19 resto.

"Ini kan sedikit sekali memang jadi nda bisa juga kita lihat untuk di-SK kan oleh Wali Kota kalau cuma segitu," tukasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi B lainnya Mario David juga cukup kecewa dengan banyaknya persoalan pada dana hibah tersebut. Dia meminta Pemkot Makassar berupaya sebaik mungkin agar anggaran tersebut bisa disalurkan tahun 2021 ini.

"Jadi mereka sudah menyurat ke pusat suruh lampirkan alasannya kan ada tiga itu, satu teknis, kedua karena koordinasi kan banyak yang sakit, dan ketiga perlu kehati-hatian (anggaran yang mepet di akhir tahun), jadi kita berharap anggaran ini tidak ditarik," katanya.

Lebih lanjut, Mario meminta adanya penyesuaian teknis yang dapat segera dilakukan setelah penambahan waktu dari pusat direstui melalui surat tersebut.

Dia meminta nantinya ada penyesuaian agar anggaran bagi pelaku usaha yang telah terverifikasi dapat diberikan terlebih dahulu.

Sebagai informasi tambahan, dana hibah pariwisata senilai Rp48,8 miliar tersebut rencananya akan diberikan langsung dalam bentuk hibah kepada pelaku industri pariwisata sebesar 70%.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3399 seconds (0.1#10.140)