Soal Kebijakan PSBB, Tim Satgas COVID-19 KBB Tunggu Arahan Pemprov Jabar
loading...
A
A
A
BANDUNG BARAT - Pemerintah menerapkan kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Jawa dan Bali mulai 11 Januari-25 Januari 2021.
Hal tersebut sebagai imbas dari masih tingginya kasus COVID-19 di masyarakat termasuk di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Sehingga diharapkan kebijakan PSBB bisa menekan penyebaran COVID-19.
Sekretaris Satgas COVID-19, Pemda KBB, Duddy Prabowo mengatakan, masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat ataupun dari pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat terkait kebijakan tersebut. Jika secara resmi sudah ada maka nanti akan disiapkan langkah yang akan diambil.
(Baca juga: Pemimpin Deklarasi Jundullah Erwan Sa'ad Masih Dicari, Warga Diminta Tak Resah )
"Kami masih menunggu surat resminya, kalau mendapatkan informasi dari berita sudah. Soal kebijakan PSBB di daerah itu," kata Duddy, Rabu (6/1/2021).
Pihaknya juga masih menunggu arahan dari pemerintah Provinsi Jawa Barat bagaimana soal penerapan teknis PSBB ini. Walaupun sebelumnya sudah pernah melakukan, namun apakah kondisi saat ini sama dengan PSBB sebelumnya atau berbeda. "Kita lia nanti, apakah PSBB total, parsial, dan sektor apa saja yang menerapkan PSBB," sambungnya.
Terpisah Ketua DPRD KBB Rismanto mengaku mendukung kebijakan dari pemerintah pusat dalam menekan penyebaran COVID-19 di masyarakat. Ini dikarenakan sampai sekarang paparan virus tersebut masih belum menunjukkan tanda-tanda akan meredup, termasuk di KBB.
(Baca juga: Pemuda di Bali Kirim Foto dan Video Panas ke Suami Selingkuhannya )
"Kami mendukung kebijakan pusat, selama itu bisa menekan penyebaran COVID-19 di masyarakat," ucapnya.
Terkait implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hal itu harus dibicarakan secara komprehensif dengan berbagai pihak. Mengingat PSBB berkorelasi dengan berbagai aktivitas roda perekonomian keseharian di masyarakat.
"Rencananya besok (Kamis) hal ini akan dirapatkan dengan unsur terkait. Sambil tetap menunggu arahan selanjutnya dari Pemprov Jabar," imbuhnya.
Berdasarkan data informasi Dinkes KBB yang ditampilkan dalam situs pik.bandungbaratkab.go.id, hingga Selasa (5/1/2021) pukul 14.45 WIB, tercatat ada total kasus COVID-19 sebanyak 1.852. Rinciannya terdiri dari 302 kasus konfirmasi aktif, 1.519 berhasil sembuh, serta 31 kasus meninggal dunia.
Hal tersebut sebagai imbas dari masih tingginya kasus COVID-19 di masyarakat termasuk di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Sehingga diharapkan kebijakan PSBB bisa menekan penyebaran COVID-19.
Sekretaris Satgas COVID-19, Pemda KBB, Duddy Prabowo mengatakan, masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat ataupun dari pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat terkait kebijakan tersebut. Jika secara resmi sudah ada maka nanti akan disiapkan langkah yang akan diambil.
(Baca juga: Pemimpin Deklarasi Jundullah Erwan Sa'ad Masih Dicari, Warga Diminta Tak Resah )
"Kami masih menunggu surat resminya, kalau mendapatkan informasi dari berita sudah. Soal kebijakan PSBB di daerah itu," kata Duddy, Rabu (6/1/2021).
Pihaknya juga masih menunggu arahan dari pemerintah Provinsi Jawa Barat bagaimana soal penerapan teknis PSBB ini. Walaupun sebelumnya sudah pernah melakukan, namun apakah kondisi saat ini sama dengan PSBB sebelumnya atau berbeda. "Kita lia nanti, apakah PSBB total, parsial, dan sektor apa saja yang menerapkan PSBB," sambungnya.
Terpisah Ketua DPRD KBB Rismanto mengaku mendukung kebijakan dari pemerintah pusat dalam menekan penyebaran COVID-19 di masyarakat. Ini dikarenakan sampai sekarang paparan virus tersebut masih belum menunjukkan tanda-tanda akan meredup, termasuk di KBB.
(Baca juga: Pemuda di Bali Kirim Foto dan Video Panas ke Suami Selingkuhannya )
"Kami mendukung kebijakan pusat, selama itu bisa menekan penyebaran COVID-19 di masyarakat," ucapnya.
Terkait implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hal itu harus dibicarakan secara komprehensif dengan berbagai pihak. Mengingat PSBB berkorelasi dengan berbagai aktivitas roda perekonomian keseharian di masyarakat.
"Rencananya besok (Kamis) hal ini akan dirapatkan dengan unsur terkait. Sambil tetap menunggu arahan selanjutnya dari Pemprov Jabar," imbuhnya.
Berdasarkan data informasi Dinkes KBB yang ditampilkan dalam situs pik.bandungbaratkab.go.id, hingga Selasa (5/1/2021) pukul 14.45 WIB, tercatat ada total kasus COVID-19 sebanyak 1.852. Rinciannya terdiri dari 302 kasus konfirmasi aktif, 1.519 berhasil sembuh, serta 31 kasus meninggal dunia.
(msd)