Usai Terima Tamu, Wanita Penghibur Ini Ditemukan Tewas dalam Kamar Hotel

Rabu, 06 Januari 2021 - 16:06 WIB
loading...
Usai Terima Tamu, Wanita Penghibur Ini Ditemukan Tewas dalam Kamar Hotel
Anggota polisi saat melakukan olah TKP di salah satu kamar hotel di Palembang, lokasi wanita penghibur itu ditemukan tewas. Foto: SINDOtv/ Era Neizma Wedya
A A A
PALEMBANG - Seorang wanita penghibur di Kota Palembang, ditemukan tewas dalam sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Lingkar, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II. Wanita itu diketahui bernamaYuliana MS (25).

Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol Mario Ivanry mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh rekannya bernisial AN (29) dan IW (20), Selasa malam (5/1/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Kedua saksi ini kemudian melaporkan kejadian itu ke petugas hotel untuk selanjutnya dilaporkan ke polisi,” katanya, Rabu (6/1/2021). (Baca Juga: Terungkap, Sassha Carissa Sosok Artis SC yang Diperiksa terkait Prostitusi Online)

Korban diketahui merupakan warga Rumah Susun (Rusun) 26 Ilir, Blok 40, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, dan berpofesi sebagai wanita penghibur. Sebelum ditemukan tewas, korban juga diketahui sempat menerima tamu seorang laki-laki di kamar hotel tersebut, yang dikenalnya melalui aplikasi We Chat. (Baca Juga: Pemuda di Bali Kirim Foto dan Video Panas ke Suami Selingkuhannya)

Hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan diduga menjadi korban pembunuhan dengan cara dipukul, dicekik, dan wajahnya dibekap menggunakan bantal. “Hal itu diperkuat dengan ditemukannya bercak darah pada salah satu bantal,” ungkapnya.

Sedangkan, Kassubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene mengatakan, jenazah korban saat ini sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara Palembang guna proses visum. “Korban diduga dianiaya hingga meninggal dunia," kata Irene. (Baca Juga: Ditinggal Suami, Istri di Ternate Tewas di Atas Kasur Kamar Penginapan)

Kasus ini sendiri telah ditangani penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Palembang dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1638 seconds (0.1#10.140)