Sadis! Pria di Langkat Tega Siksa 2 Anak Kandung dan Paksa Istri Menjual Diri

Selasa, 05 Januari 2021 - 08:29 WIB
loading...
Sadis! Pria di Langkat Tega Siksa 2 Anak Kandung dan Paksa Istri Menjual Diri
Petugas Polres Langkat Sumatera Utara menangkap Sumisno seorang lelaki yang kerap menganiaya istri dan dua anaknya di Desa Bukit Besilam Lambasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. Foto iNews TV/Erwinsyah
A A A
LANGKAT - Petugas Kepolisan Polres Langkat Sumatera Utara menangkap Sumisno seorang lelaki yang kerap menganiaya istri dan dua anaknya di Desa Bukit Besilam Lambasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan usai video penyiksaan terhadap anak dan istrinya viral di media sosial. Bahkan pelaku juga menyuruh istrinya untuk menjual diri untuk mendapatkan uang untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Dalam video viral tersebut pelaku bernama Sumisno terlihat sedang mengamuk dan menganiaya anaknya yang berusia 15 tahun. Video ini direkam oleh seorang bidan desa yang kebetulan sedang berada di rumah pelaku dan sedang mengobati anak ketiga dari pelaku yang juga menjadi korban penyiksaan.

(Baca: Viral, Ayah Siksa Anak Kandung Berusia 4 Tahun hingga Babak Belur)

Menindak lanjuti peristiwa tersebut Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga kemudian memerintahkan personil Satreskim untuk mendatangi rumah pelaku di Desa Bukit Besilam Lambasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.

“Pelaku ternyata sudah melarikan diri namun berhasil ditangkap petugas di dalam bus di Terminal Pasar 10 Kecamatan Hinai Langkat,” kata Kapolres, Senin 4 Desember 2021.Dari pemeriksaan petugas pelaku mengaku khilaf memukuli anak anaknya.

Kanit PPA Polres Langkat Iptu Nelson Manurung menyatakan tersangka akan dikenakan pasal penyiksaan dan perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Pelaku diduga melakukan penyiksaan karena pengaruh narkoba jenis sabu sabu dan himpitan ekonomi,” timpalnya.

(Bisa diklik: Derita Lela Bocah yang Disiksa Ibu Kandung dan Ayah Tiri)

Sementara itu istri pelaku Saniyem mengaku penyiksaan yang dilakukan suaminya kerap dilakukan karena berbagai hal misalnya meminta uang namun tidak diberikan.

Saniyem juga mengaku kerap menjadi korban penyiksaan suaminya dan kabur ke rumah kerabatnya jika suaminya mulai marah dan memukulinya.
Selain Saniyem, anaknya yang berusia 15 tahun dan 6 tahun juga mengalami memar di sekujur tubuh karena pemukulan yang dilakukan tersangka. Saniyem juga mengaku dipaksa suaminya untuk menjual diri untuk mendapatkan narkoba.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1147 seconds (0.1#10.140)