Tak Bisa Lagi Dibina, Oknum Polisi di Tulang Bawang Barat Akhirnya Dipecat

Senin, 04 Januari 2021 - 21:15 WIB
loading...
Tak Bisa Lagi Dibina,...
Prosesi upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), salah seorang oknum anggota Polres Tulang Bawang Barat, Senin (4/1/2021). Foto: Istimewa
A A A
TULANG BAWANG BARAT - Seorang oknum anggota Polres Tulang Bawang Barat , Lampung, berinisial RS, akhirnya dipecat lantaran bersangkutan jarang berdinas dan kerap mendapat peringatan dari atasan.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pria berpangkat Brigadir ini, terpaksa dilakukan karena yang bersangkutan terbukti tidak bisa lagi dibina. RS melanggar peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 pasal 14 ayat 1 Huruf A (Disersi), Pemecatan RS tertuang dalam keputusan Kepolisian Daerah Lampung No : Skep/923/XII/2020. (Baca Juga: Pelanggaran Berat, 18 Anggota Polda Jateng Dipecat)

Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman memimpin langsung upacara PTDH salah satu anggotanya itu, Senin (4/1/2021). “Perkara PTDH merupakan peristiwa yang memprihatinkan, Semestinya tidak perlu terjadi," ujar Hadi. (Baca Juga: Sepanjang 2020, Polres Tulang Bawang Barat Ringkus 369 Penjahat)

Menurut dia, jika personelnya tersebut dapat dibina dan tidak melakukan pelanggaran berulang kali maka PTDH tidak akan dilakukan. (Baca Juga: Baru Jabat Wakil Dekan 2 Hari, Dosen Unpad Dicopot Dari Jabatannya Karena Pernah Jadi Pengurus HTI)

“Dengan Proses pembinaan dan pendekatan persuasif telah diupayakan,tetapi memang sudah tidak bisa dibina lagi dan sudah lama disersi. Maka dengan tegas pencopotan akhirnya dilakukan oleh Polres Tulang Bawang Barat yang sebelumnya melalui proses di Polda Lampung," tegas Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman.

Diketahui, Brigpol RS sebelum diberhentikan menjabat sebagai Banit Sat Sabhara Polres Tulang Bawang Barat.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GPPMI Dukung Langkah...
GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual
Oknum Brimob yang Aniaya...
Oknum Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual Dipecat
3 Pelanggaran Eks Kapolres...
3 Pelanggaran Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra yang Berujung Pemecatan
Mobil Inafis Polres...
Mobil Inafis Polres Jakpus Sambangi Kantor BGN, Ada Apa?
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Rekomendasi
Reza Arap Ungkap Momen...
Reza Arap Ungkap Momen Paling Berkesan Bersama Lula Lahfah saat Syuting Harusnya Horror
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved