Baru Jabat Wakil Dekan 2 Hari, Dosen Unpad Dicopot Dari Jabatannya Karena Pernah Jadi Pengurus HTI

Senin, 04 Januari 2021 - 08:19 WIB
loading...
Baru Jabat Wakil Dekan 2 Hari, Dosen Unpad Dicopot Dari Jabatannya Karena Pernah Jadi Pengurus HTI
Wakil Dekan di Unpad, dicopot dari jabatannya karena pernah menjadi pengurus HTI. Foto/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Universitas Padjadjaran (Unpad) melakukan pencopotan kepada salah satu wakil dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK), karena pernah menjadi pengurus organisasi dilarang pemerintah, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) .

(Baca juga: Selain FPI, Inilah 4 Ormas yang Dibubarkan Pemerintah )

Wakil Dekan FPIK Unpad berinisial AHS, ternyata hanya menjabat dua hari sebagai Wakil dekan di fakultas tersebut. Sebelumnya, yang bersangkutan dibacakan pada 2 Januari 2021, dan per Senin (4/1/2021), diganti oleh pejabat baru.

(Baca juga : Berkesan Politik Pencitraan, PP Hukuman Kebiri Dinilai Macan Ompong )

"Rektor Unpad mengangkat Eddy Afrianto sebagai pengganti wakil dekan yang baru dilantik sebelumnya. Ini berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021. Penggantian dilaksanakan hari ini pukul 08.00 WIB," kata Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad , Dandi Supriadi, Senin (4/1/2021).

(Baca juga : FPI Berganti Nama, Begini Pesan Habib Rizieq Shihab )



Menurut dia, penggantian tersebut sehubungan dengan didapatkan informasi setelah pelantikan tanggal 2 Januari 2021, di mana terkait rekam jejak AHS. Di mana yang bersangkutan ternyata sempat menjadi pengurus organisasi yg saat ini dilarang oleh pemerintah, HTI . Unpad sendiri mengaku sempat luput dari perhatian, karena organisasi HTI sudah bubar sejak berapa tahun lalu.

(Baca juga: Jatuh ke Jurang di Lereng Gunung Rinjani, Pendaki Asal Surabaya Ditemukan Tak Bernyawa )

Menurut dia, Universitas Padjadjaran selalu berkomitmen menjalankan fungsi sebagai lembaga pendidikan tinggi dengan senantiasa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, berdasarkan Pancasila, dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Serta peduli dengan dinamika kebangsaan yang terjadi di tengah masyarakat.

(Baca juga: Warga Banyuwangi Gempar, Ada Penampakan 'Jokowi' di Kebun Buah Naga )

"Hal ini juga berlaku dalam penentuan pejabat-pejabat di lingkungan universitas, termasuk dalam proses penetapan Dekan dan Wakil Dekan yang berlangsung hingga 2 Januari 2021 yang lalu," beber dia. Kendati tak menjabat Wakil Dekan, Unpad memastikan yang bersangkutan masih berstatus sebagai dosen Unpad .
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1260 seconds (0.1#10.140)