6 Anak Asuh Mucikari Mami Alona Jalani Pemeriksaan di Polda Jabar
Senin, 04 Januari 2021 - 19:19 WIB
loading...
Enam perempuan yang diduga anak asuh tersangka mucikari MR alias Mami Alona menjalani pemeriksaan penyidik di Polda Jabar, Bandung, Senin (4/1/2021). Foto/Dok.SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Enam perempuan yang diduga anak asuh tersangka mucikari MR alias Mami Alona menjalani pemeriksaan penyidik di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, Bandung, Senin (4/1/2021). Mereka yakni berinisial SAS, SC, DL, MC, A, dan V.
"Pemeriksaan masih berlangsung," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar Kombes Pol Yaved Duma Parembang saat dikonfirmasi. Dia berharap, keenam saksi terkait kasus prostitusi online yang dikelola oleh tiga tersangka AH, RJ, dan MR alias Mami Alona bersikap kooperatif. "Mudah-mudahan mereka kooperatif dan tidak mempersulit jalannya penyidikan perkara," ujar Kombes Pol Yaved.
(Baca juga: 6 ‘Anak Asuh’ Mami Alona dari Model, Artis, Pramugari hingga Pegawai Bank Bakal Diperiksa)
Mengenai kemungkinan penyidik akan memanggil dan memeriksa saksi lain setelah enam saksi tersebut selesai diperiksa, Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar menuturkan, bergantung dari hasil pemeriksaan. "Nanti lihat hasil pemeriksaanya dulu," tuturnya.
(Baca juga: Artis TA Wajib Lapor ke Polda Jabar, 6 Anak Buah Mami Alona Bakal Diperiksa)
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Kamis 17 Desember 2020, anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan jaringan luas melalui situs BM.
Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu AH, RJ, dan MR. AH diamankan di Kota Medan, dan RJ, ditangkap di Jakarta, berperan mengunggah dan menawarkan perempuan di situs BM.
"Pemeriksaan masih berlangsung," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar Kombes Pol Yaved Duma Parembang saat dikonfirmasi. Dia berharap, keenam saksi terkait kasus prostitusi online yang dikelola oleh tiga tersangka AH, RJ, dan MR alias Mami Alona bersikap kooperatif. "Mudah-mudahan mereka kooperatif dan tidak mempersulit jalannya penyidikan perkara," ujar Kombes Pol Yaved.
(Baca juga: 6 ‘Anak Asuh’ Mami Alona dari Model, Artis, Pramugari hingga Pegawai Bank Bakal Diperiksa)
Mengenai kemungkinan penyidik akan memanggil dan memeriksa saksi lain setelah enam saksi tersebut selesai diperiksa, Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar menuturkan, bergantung dari hasil pemeriksaan. "Nanti lihat hasil pemeriksaanya dulu," tuturnya.
(Baca juga: Artis TA Wajib Lapor ke Polda Jabar, 6 Anak Buah Mami Alona Bakal Diperiksa)
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Kamis 17 Desember 2020, anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan jaringan luas melalui situs BM.
Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu AH, RJ, dan MR. AH diamankan di Kota Medan, dan RJ, ditangkap di Jakarta, berperan mengunggah dan menawarkan perempuan di situs BM.
Lihat Juga :