Kejari Gresik Janji Eksekusi Terpidana Anggota DPRD Nasdem
loading...
A
A
A
GRESIK - Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik segera mengeksekusi H Mahmud, anggota DPRD setempat. Politisi Nasdem itu terbukti melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan. Jaksa bakal memanggil yang bersangkutan untuk kooperatif.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Gresik, Firdaus menjelaskan, eksekusi terpidana H Mahmud berdasarkan surat putusan No.138K/PID/2020 Hakim kasasi membatalkan putusan banding No1224/PID/2019 dan mengabulkan kasasi dari Kejari Gresik.
(Baca juga: Bejat! Warga Tulungagung Jadikan Anak Tiri Budak Nafsu Selama 6 Tahun )
"Menggu depan kami akan panggil H Mahmud. Kami harap yang bersangkutan kooperatif," kata Firdaus, Minggu (3/1/2021).
Dia menyebutkan, pelaksanaan eksekusi memang dilakukan pasca Pilkada serentak telah usai. Sebab, saat itu terpidana merupakan kader partai dan tim pengusung salah satu poslon.
(Baca juga: Ijab Kabul Din Syamsuddin di Rumah Pendiri Ponpes Gontor Ponorogo, Santri Tetap Belajar )
Ditambah lagi, terdapat kesalahan dalam petikan putusan mengenai jenis kelamin terpidana. Sehingga dilakukan perbaikan lagi.Setelah perbaikan telah dilakukan, eksekusi kembali terkendala Pilkada 9 Desember 2020 lalu
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Gresik, Firdaus menjelaskan, eksekusi terpidana H Mahmud berdasarkan surat putusan No.138K/PID/2020 Hakim kasasi membatalkan putusan banding No1224/PID/2019 dan mengabulkan kasasi dari Kejari Gresik.
(Baca juga: Bejat! Warga Tulungagung Jadikan Anak Tiri Budak Nafsu Selama 6 Tahun )
"Menggu depan kami akan panggil H Mahmud. Kami harap yang bersangkutan kooperatif," kata Firdaus, Minggu (3/1/2021).
Dia menyebutkan, pelaksanaan eksekusi memang dilakukan pasca Pilkada serentak telah usai. Sebab, saat itu terpidana merupakan kader partai dan tim pengusung salah satu poslon.
(Baca juga: Ijab Kabul Din Syamsuddin di Rumah Pendiri Ponpes Gontor Ponorogo, Santri Tetap Belajar )
Ditambah lagi, terdapat kesalahan dalam petikan putusan mengenai jenis kelamin terpidana. Sehingga dilakukan perbaikan lagi.Setelah perbaikan telah dilakukan, eksekusi kembali terkendala Pilkada 9 Desember 2020 lalu
(msd)