Kejari Gresik Janji Eksekusi Terpidana Anggota DPRD Nasdem

Minggu, 03 Januari 2021 - 21:10 WIB
loading...
Kejari Gresik Janji...
Anggota DPRD Gresik, H Mahmud.Foto/dok
A A A
GRESIK - Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik segera mengeksekusi H Mahmud, anggota DPRD setempat. Politisi Nasdem itu terbukti melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan. Jaksa bakal memanggil yang bersangkutan untuk kooperatif.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Gresik, Firdaus menjelaskan, eksekusi terpidana H Mahmud berdasarkan surat putusan No.138K/PID/2020 Hakim kasasi membatalkan putusan banding No1224/PID/2019 dan mengabulkan kasasi dari Kejari Gresik.

(Baca juga: Bejat! Warga Tulungagung Jadikan Anak Tiri Budak Nafsu Selama 6 Tahun )

"Menggu depan kami akan panggil H Mahmud. Kami harap yang bersangkutan kooperatif," kata Firdaus, Minggu (3/1/2021).

Dia menyebutkan, pelaksanaan eksekusi memang dilakukan pasca Pilkada serentak telah usai. Sebab, saat itu terpidana merupakan kader partai dan tim pengusung salah satu poslon.

(Baca juga: Ijab Kabul Din Syamsuddin di Rumah Pendiri Ponpes Gontor Ponorogo, Santri Tetap Belajar )

Ditambah lagi, terdapat kesalahan dalam petikan putusan mengenai jenis kelamin terpidana. Sehingga dilakukan perbaikan lagi.Setelah perbaikan telah dilakukan, eksekusi kembali terkendala Pilkada 9 Desember 2020 lalu
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Lurah Kalisari dan Kasubdin...
Lurah Kalisari dan Kasubdin Bakal Diperiksa Kasus Pengaduan Parkir Liar Dibalas dengan Foto Editan AI
Sempat Diperiksa, 3...
Sempat Diperiksa, 3 Orang di Kasus WO Ayu Puspita Masih Berstatus Saksi
Info Resmi Undian AQUA...
Info Resmi Undian AQUA Terbaru, Cek Sebelum Klaim Hadiah di AQUA 100% Untung!
Melayat ke Rumah Duka,...
Melayat ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Rachmat Gobel sebagai Pribadi yang Baik dan Pekerja Keras
Kabar Duka, Anggota...
Kabar Duka, Anggota DPR Rachmat Gobel Meninggal Dunia
Rekomendasi
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Infografis
5 Anggota NATO Terlemah...
5 Anggota NATO Terlemah di 2025, Ada Negara Paling Aman di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved