Bejat! Warga Tulungagung Jadikan Anak Tiri Budak Nafsu Selama 6 Tahun

Minggu, 03 Januari 2021 - 20:56 WIB
loading...
Bejat! Warga Tulungagung Jadikan Anak Tiri Budak Nafsu Selama 6 Tahun
S (35) warga Tulungagung, Jawa Timur ditangkap aparat kepolisian setelah dilaporkan mencabuli putri tirinya selama 6 tahun. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
TULUNGAGUNG - HS (35) warga Tulungagung , Jawa Timur ditangkap aparat kepolisian setelah dilaporkan mencabuli putri tirinya. Korban yang masih berusia di bawah umur diduga dijadikan budak nafsu selama 6 tahun.

"Yang bersangkutan ditetapkan tersangka," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Retno Pujiarsih, Minggu (3/1/2020). Perbuatan bejat itu berlangsung mulai tahun 2014. Saat itu korban berusia 13 tahun.

(Baca juga: Ngaku Impotensi, Suami Tepergok Istri Berbuat Asusila Terhadap Anak Tiri)

Peristiwa terjadi saat korban masih setahun berstatus anak tiri pelaku. "Karena pernikahan pertama gagal, pada tahun 2013 ibu korban menikah dengan pelaku," terang Retno. Pencabulan terjadi saat rumah sepi. Begitu berhasil melancarkan aksi pertama, di setiap ada kesempatan, pelaku mengulangi perbuatannya.

(Baca juga: Mimpi Jembatan Baru Terwujud, Warga Blora Berhenti Naik Perahu Seberangi Bengawan Solo)

Aksi kotor tersebut terus berlanjut hingga bulan November 2020 atau enam tahun. Korban yang merasa tidak tahan lagi curhat mengenai apa yang ia alami kepada ayah kandungnya. Informasi tersebut diutarakan melalui komunikasi telepon seluler pada bulan Desember 2020.

Mendengar informasi itu, SS (38) ayah kandung korban, naik pitam dan langsung melapor ke aparat kepolisian. Dari hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, serta hasil visum medis, polisi menetapkan HS, ayah tiri korban sebagai tersangka pencabulan.

Yang bersangkutan dijerat undang undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. "Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan," tandas Retno Pujiarsih.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6218 seconds (0.1#10.140)