Perencanaan Perkotaan Sungguminasa-Cambayya Diharap Rampung Tahun Ini
loading...
A
A
A
GOWA - Bupati Kabupaten Gowa , Adnan Purichta Ichsan berharap penyelesaian penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) kawasan perkotaan Sungguminasa-Cambayya, bisa rampung tahun ini.
Penyusunan RDTR kawasan perkotaan Sungguminasa-Cambayya dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas tata ruang melalui upaya perwujudan penataan ruang berbasis mitigasi bencana/pengurangan risiko bencana (PRB) dengan memperhatikan potensi kawasan. Saat ini, pembahasan memasuki evaluasi muatan strategis.
"Kita berharap kelengkapan dokumen yang diinginkan bisa segera dilengkapi, di mana dokumen tersebut menjadi syarat utama penyelesaian RDTR dan bisa rampung tahun 2021 ini," ungkapnya, Jumat (1/1/2021).
Adnan membeberkan, Kabupaten Gowa termasuk salah satu daerah yang rawan banjir , sehingga mitigasi bencana sangat diharapkan dalam perencanaan ini.
Pihaknya juga ingin kepastian lokasi peruntukkan mitigasi bencana , khususnya di bantaran Sungai Jenebenerang agar tidak waswas. Apalagi intensitas hujan dari tahun ke tahun semakin meningkat, sehingga diharapkan, RDTR ini bisa dilakukan mitigasi bencana.
Kawasan RDTR di Kabupaten Gowa ini melibatkan 22 desa/kelurahan yang tersebar di tiga kecamatan yakni Somba Opu, Pallangga dan Bontomarannu dengan total luas 3.578,74 hektare.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengungkapkan jika Pemkab Gowa memiliki keinginan untuk memenuhi 30 persen pembuatan ruang terbuka hijau (RTH) di Gowa, sehingga lokasi yang bisa dijadikan RTH harus jelas dalam RDTR agar menjadi acuan bagi pemda dan bisa bisa dimanfaatkan oleh publik.
"Memang kami telah memiliki RTH Syekh Yusuf, namun itu belum cukup memenuhi 30 persen itu, sehingga diharapkan kelurahan strategis yang terlibat dalam RDTR tersebut bisa membuat RTH ," ungkapnya.
Penyusunan RDTR kawasan perkotaan Sungguminasa-Cambayya dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas tata ruang melalui upaya perwujudan penataan ruang berbasis mitigasi bencana/pengurangan risiko bencana (PRB) dengan memperhatikan potensi kawasan. Saat ini, pembahasan memasuki evaluasi muatan strategis.
Baca Juga
"Kita berharap kelengkapan dokumen yang diinginkan bisa segera dilengkapi, di mana dokumen tersebut menjadi syarat utama penyelesaian RDTR dan bisa rampung tahun 2021 ini," ungkapnya, Jumat (1/1/2021).
Adnan membeberkan, Kabupaten Gowa termasuk salah satu daerah yang rawan banjir , sehingga mitigasi bencana sangat diharapkan dalam perencanaan ini.
Pihaknya juga ingin kepastian lokasi peruntukkan mitigasi bencana , khususnya di bantaran Sungai Jenebenerang agar tidak waswas. Apalagi intensitas hujan dari tahun ke tahun semakin meningkat, sehingga diharapkan, RDTR ini bisa dilakukan mitigasi bencana.
Kawasan RDTR di Kabupaten Gowa ini melibatkan 22 desa/kelurahan yang tersebar di tiga kecamatan yakni Somba Opu, Pallangga dan Bontomarannu dengan total luas 3.578,74 hektare.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengungkapkan jika Pemkab Gowa memiliki keinginan untuk memenuhi 30 persen pembuatan ruang terbuka hijau (RTH) di Gowa, sehingga lokasi yang bisa dijadikan RTH harus jelas dalam RDTR agar menjadi acuan bagi pemda dan bisa bisa dimanfaatkan oleh publik.
"Memang kami telah memiliki RTH Syekh Yusuf, namun itu belum cukup memenuhi 30 persen itu, sehingga diharapkan kelurahan strategis yang terlibat dalam RDTR tersebut bisa membuat RTH ," ungkapnya.