Kunker ke Gowa, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurrachman Terima Gelar Daeng Malewa
Jum'at, 13 Januari 2023 - 01:16 WIB
loading...
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) memberi gelar adat, yaitu Daeng Malewa kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurrachman. Foto Antara
A
A
A
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) memberi gelar adat, yaitu Daeng Malewa kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurrachman. Gelar Daeng Malewa diberikan saat KSAD Jenderal TNI Dudung melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemkab Gowa.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pemberian gelar tersebut merupakan kehormatan masyarakat adat Gowa kepada Jenderal TNI Dudung Abdurrachman sebagai rumpun keluarga besar di Kabupaten Gowa. Baca juga: Din Syamsuddin Apresiasi Kedekatan Jenderal Dudung dengan Rakyat dan Ulama
"Hari ini kita berikan gelar nama adat Gowa kepada Bapak KSAD dengan nama Daeng Malewa. Artinya sosok penengah dan penyeimbang dalam mengawal kedaulatan NKRI yang selalu menegakkan kebenaran, selalu meneguhkan semangat para prajuritnya," ujar Adnan, Kamis (12/1/2023).
Adnan menjelaskan gelar yang diberikan kepada Jenderal TNI Dudung Abdurrachman sebagai penghormatan kepada seseorang yang dihormati. Nama adat tersebut, kata dia, juga dapat digunakan sampai dengan tidak melanggar tatanan adat dan ketentuan hukum yang berlaku dalam NKRI.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pemberian gelar tersebut merupakan kehormatan masyarakat adat Gowa kepada Jenderal TNI Dudung Abdurrachman sebagai rumpun keluarga besar di Kabupaten Gowa. Baca juga: Din Syamsuddin Apresiasi Kedekatan Jenderal Dudung dengan Rakyat dan Ulama
"Hari ini kita berikan gelar nama adat Gowa kepada Bapak KSAD dengan nama Daeng Malewa. Artinya sosok penengah dan penyeimbang dalam mengawal kedaulatan NKRI yang selalu menegakkan kebenaran, selalu meneguhkan semangat para prajuritnya," ujar Adnan, Kamis (12/1/2023).
Adnan menjelaskan gelar yang diberikan kepada Jenderal TNI Dudung Abdurrachman sebagai penghormatan kepada seseorang yang dihormati. Nama adat tersebut, kata dia, juga dapat digunakan sampai dengan tidak melanggar tatanan adat dan ketentuan hukum yang berlaku dalam NKRI.
Lihat Juga :