Penyelundupan Ribuan Butir Ekstasi Digagalkan Jelang Tahun Baru
loading...
A
A
A
SIDRAP - Satuan Narkoba Polres Kabupaten Sidrap , berhasil mengagalkan upaya penyelundupan ribuan butir narkotika jenis ekstasi di Kabupaten Sidrap.
Aksi penyelundupan tersebut dilakukan pria berinisial AA (27), yang sempat lolos dari pantauan petugas ketika kapal motor yang ditumpanginya bersadar di dermaga Pelabuhan Ajatappareng, Kota Parepare.
AA yang yang menjadi kurir ekstasi, dibekuk saat melintas di Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap , Senin (21/12/2020), sekitar pukul 14.30 Wita.
Hal itu dikemukakan Kasat Narkoba Polres Sidrap , AKP Andi Sofyan kemarin. Dia mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus dengan menyembunyikan barang haram tersebut dalam beberapa kemasan minuman dan makanan instan.
"Pelaku kita amankan setelah mendapat informasi jika kurir (pelaku) telah menjemput barang haram tersebut di Pelabuhan Parepare, dan dilakukan penggeledahan di saat berada di wilayah Lainungan," papar Andi.
Dari tangan pria asal Desa Kalempang, Kecamatan Pitu Riawa tersebut, diamankan sekitar 1.710 butir ekstasi berbagai jenis. Bersama pelaku, juga diamankan motor merk Vino warna silver yang digunakan pelaku menjemput ekstasi tersebut di pelabuhan Parepare, serta 1 unit android.
"Kasus ini masih terus kami kembangkan dari mana ia dapatkan dan dimana dilempar penjualannya," katanya.
Sementara Kapolres Sidrap , AKBP Leonardo Panji Wahyudi menegaskan, tak ada ruang bagi pelaku narkoba di Sidrap, baik itu yang mengedarkan dalam jumlah besar maupun kecil.
"Intinya, segala bentuk pelaku penyalahgunaan narkoba kami tindak tegas. Tidak ada kata tolerir dan negosiasi. Kami komitmen sikat habis hingga ke meja hijau," tegasnya.
Terpisah, Kapolsek Pelabuhan Nusantara (KPN), AKP Yusuf mengaku, jika pengawasan oleh petugas dalam areal pelabuhan sudah dilakukan dengan maksimal. Selain karena jumlah penumpang yang turun di pelabuhan Ajatappareng mengalami peningkatan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), kondisi pandemi juga menjadi salah satu kendala, sehingga ada yang luput dari pengawasan.
"Pemeriksaan terhadap penumpang turun dan barang bawaannya, tetap kita lakukan. Tetap maksimal. Namun di kondisi pandemi saat ini, tentu ada yang membatasi ruang gerak kami," papar Yusuf.
Terkait hal itu, tambah Yusuf, ke depan pengawan yang sejauh ini telah dijalankan ketat, oleh pihaknya akan lebih diperketat, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang juga ketat. "Tentu kita tidak ingin hal itu terulang. Pengawasan akan semakin kita perketat," tandasnya.
Aksi penyelundupan tersebut dilakukan pria berinisial AA (27), yang sempat lolos dari pantauan petugas ketika kapal motor yang ditumpanginya bersadar di dermaga Pelabuhan Ajatappareng, Kota Parepare.
AA yang yang menjadi kurir ekstasi, dibekuk saat melintas di Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap , Senin (21/12/2020), sekitar pukul 14.30 Wita.
Hal itu dikemukakan Kasat Narkoba Polres Sidrap , AKP Andi Sofyan kemarin. Dia mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus dengan menyembunyikan barang haram tersebut dalam beberapa kemasan minuman dan makanan instan.
"Pelaku kita amankan setelah mendapat informasi jika kurir (pelaku) telah menjemput barang haram tersebut di Pelabuhan Parepare, dan dilakukan penggeledahan di saat berada di wilayah Lainungan," papar Andi.
Dari tangan pria asal Desa Kalempang, Kecamatan Pitu Riawa tersebut, diamankan sekitar 1.710 butir ekstasi berbagai jenis. Bersama pelaku, juga diamankan motor merk Vino warna silver yang digunakan pelaku menjemput ekstasi tersebut di pelabuhan Parepare, serta 1 unit android.
"Kasus ini masih terus kami kembangkan dari mana ia dapatkan dan dimana dilempar penjualannya," katanya.
Sementara Kapolres Sidrap , AKBP Leonardo Panji Wahyudi menegaskan, tak ada ruang bagi pelaku narkoba di Sidrap, baik itu yang mengedarkan dalam jumlah besar maupun kecil.
"Intinya, segala bentuk pelaku penyalahgunaan narkoba kami tindak tegas. Tidak ada kata tolerir dan negosiasi. Kami komitmen sikat habis hingga ke meja hijau," tegasnya.
Terpisah, Kapolsek Pelabuhan Nusantara (KPN), AKP Yusuf mengaku, jika pengawasan oleh petugas dalam areal pelabuhan sudah dilakukan dengan maksimal. Selain karena jumlah penumpang yang turun di pelabuhan Ajatappareng mengalami peningkatan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), kondisi pandemi juga menjadi salah satu kendala, sehingga ada yang luput dari pengawasan.
"Pemeriksaan terhadap penumpang turun dan barang bawaannya, tetap kita lakukan. Tetap maksimal. Namun di kondisi pandemi saat ini, tentu ada yang membatasi ruang gerak kami," papar Yusuf.
Terkait hal itu, tambah Yusuf, ke depan pengawan yang sejauh ini telah dijalankan ketat, oleh pihaknya akan lebih diperketat, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang juga ketat. "Tentu kita tidak ingin hal itu terulang. Pengawasan akan semakin kita perketat," tandasnya.
(agn)