2 Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Jambi, Polisi Sita 10.032 Butir Ekstasi
Selasa, 19 Maret 2024 - 12:45 WIB
loading...
Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser. Foto/Azhari Sultan Jambi/MPI
A
A
A
JAMBI - Dua orang residivis kasus narkoba kembali diamankan oleh Polda Jambi . Kali ini, mereka kedapatan menyelundupkan narkoba jenis ekstasi, sabu, dan ganja dalam jumlah besar.
Kedua tersangka berinisial MS (48) dan HN (44) merupakan warga asli Jambi. Mereka ditangkap saat akan melakukan transaksi narkoba di kawasan Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba dengan modus "main lempar".
"Petugas yang melakukan penyelidikan di lokasi kejadian melihat orang yang mencurigakan melempar sesuatu. Setelah diperiksa, ternyata barang tersebut adalah 1 kg sabu," ungkap Ernesto, Selasa (19/3/2024).
Baca Juga: Simpan Pistol Rusia, Residivis Pengedar Narkoba Diringkus di Jambi
Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan barang bukti tambahan berupa 2,9 kg sabu, 10.032 butir ekstasi, dan 5 gram ganja.
Ernesto mengungkapkan, 1 kg sabu lainnya ditemukan di rumah buron berinisial D. "Nama-nama para pelaku yang diduga memiliki hubungan dan terikat dalam peredaran barang haram ini sudah kita kantongi," tegasnya.
Kedua tersangka berinisial MS (48) dan HN (44) merupakan warga asli Jambi. Mereka ditangkap saat akan melakukan transaksi narkoba di kawasan Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba dengan modus "main lempar".
"Petugas yang melakukan penyelidikan di lokasi kejadian melihat orang yang mencurigakan melempar sesuatu. Setelah diperiksa, ternyata barang tersebut adalah 1 kg sabu," ungkap Ernesto, Selasa (19/3/2024).
Baca Juga: Simpan Pistol Rusia, Residivis Pengedar Narkoba Diringkus di Jambi
Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan barang bukti tambahan berupa 2,9 kg sabu, 10.032 butir ekstasi, dan 5 gram ganja.
Ernesto mengungkapkan, 1 kg sabu lainnya ditemukan di rumah buron berinisial D. "Nama-nama para pelaku yang diduga memiliki hubungan dan terikat dalam peredaran barang haram ini sudah kita kantongi," tegasnya.
Lihat Juga :