2 Wanita Cantik di Lahat Dijebloskan Tahanan Polisi Akibat Jual Ekstasi

Senin, 11 Desember 2023 - 19:37 WIB
loading...
2 Wanita Cantik di Lahat Dijebloskan Tahanan Polisi Akibat Jual Ekstasi
Dua wanita cantik di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, berinisial AI (21), dan RO (28) ditangkap polisi karena mengedarkan ekstasi. Foto/MPI/Era Neizma Wedya
A A A
LAHAT - Dua wanita cantik di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, dijebloskan sel tahanan Polres Lahat, gara-gara menjual ekstasi. Kedua tersangka kasus peredaran ekstasi tersebut, diketahui berinisial AI (21), dan RO (28).



Kasat Reskoba Polres Lahat, AKP M. Romi mengatakan, penangkapan kedua tersangka pengedar ekstasi ini, berdasarkan informasi dari masyarakat. "Ada informasi masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi ekstasi di kawasan Gang Cermin, Kelurahan Kota Jaya," tuturnya.



Setelah mendapat informasi itu, anggota Satreskoba Polres Lahat, langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, berhasil ditangkap dua wanita cantik tersebut saat tengah berada di depan Gang Cermin, untuk mengedarkan ekstasi.



Selain kedua tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa 8,5 butir ineks. Ekstasi berwarna hijau muda tersebut, terbungkus plastik klip transparan dengan berat 3,31 gram, uang tunai Rp550 ribu, dan ponsel.

"Saat penangkapan dan penggeledahan, dilakukan langsung oleh polisi wanita (Polwan), karena kedua tersangka adalah perempuan. Hasilnya, barang bukti ekstasi ditemukan di dalam tas selempang warna hitam yang dibawa oleh tersangka RO," ungkap Romi.



Dari hasil pemeriksaan, RO mengakui bahwa barang bukti ekstasi tersebut milik AI. Ekstasi itu sengaja dibawa RO, karena apabila ada calon pembeli dapat segera dilayani oleh RO.

"Kedua tersangka peredaran ekstasi ini, dijerat Pasal 114 ayat 1 junto Pasal 132 ayat 1, dan Pasal 112 ayat 1 junto Pasal 132 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1602 seconds (0.1#10.140)