Awas! Sebaran Gas SO2 dari Erupsi Gunung Ruang Ancam Warga Sulut

Rabu, 01 Mei 2024 - 10:01 WIB
loading...
Awas! Sebaran Gas SO2 dari Erupsi Gunung Ruang Ancam Warga Sulut
Warga Sulawesi Utara terancam terpapar gas Sulfur Dioksida (SO2) yang dilepaskan oleh Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro. Foto/BMKG
A A A
MANADO - Warga Sulawesi Utara (Sulut) terancam terpapar gas Sulfur Dioksida (SO2) yang dilepaskan oleh Gunung Ruang di Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).

Sebaran gas SO2 sendiri sudah terjadi sejak dua pekan lalu pasca-erupsi Gunung api stratovolcano Tipe-A dengan ketinggian 725 meter di atas pemukaan laut itu. Erupsi gunung ruang yang pertama terjadi di tanggal 16 April 2024.

Kemudian letusan kedua di tanggal 17 April 2024 kemudian tanggal Selasa 30 April 2024 merupakan letusan yang ketiga kalinya.



Koordinator Bidang Observasi dan Informasi BMKG Stasiun Klimatologi Sulut, Muhammad Candra Buana mengatakan bahwa letusan pertama sampai saat ini sebaran SO2 masih ada hanya kondisinya cenderung berkurang dan meningkat kembali saat erupsi pada 30 April kemarin.

”Tanggal 30 selain abu vulkanik ada gas SO2 yang dimuntahkan gunung api ruang. berdasarkan informasi yang dikeluarkan BMKG pusat sebaran SO2 bergerak ke arah barat dengan total sebaran berkisar antara 400 - 1000 molekul/cm2,” kata Candra, Rabu (1/5/2024).

Secara real time Candra mengaku belum bisa memberitahukan sampai mana sebaran Gas SO2 saat ini, namun menurutnya yang bisa dianalisis kejadian tanggal 30, sebarannya mengarah ke arah barat, hampir seluruh wilayah Sulawesi Utara sudah terkena dampak.



”Perlu kita ketahui bahwa sifat dari SO2 Gas ini sangat mudah terlarut dalam air, memiliki bau namun tidak berwarna.dampak bagi kesehatan bisa terkena iritasi pada saluran pernapasan, selaput lendir hidung, tenggorokan dan saluran udara di paru-paru,” ungkapnya.

Untuk itu, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat mengurangi aktivitas di luar ruangan.

“Tetap menjaga kesehatan dan kurangi aktivitas di luar ruangan, jika memang di haruskan keluar, untuk tetap menggunakan pelindung berupa kacamata dan masker agar terhindar dari paparan debu,” pungkasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2979 seconds (0.1#10.140)