Dua Perempuan Makassar Terlibat Sindikat Prostitusi Online di Sidrap
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Jajaran Polres Sidrap membongkar sindikat prostitusi online yang selama ini sudah meresahkan warga setempat. Sebanyak tujuh orang diamankan dalam kasus ini. Mereka ditangkap Kamis, (17/12/2020) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika mengatakan, dua dari tiga wanita pekerja seks komersial (PSK) merupakan warga Kota Makassar, berinisial RN (25) dan YL (25). Satu wanita lagi adalah warga Kabupaten Gowa berinisial ID (21).
Sedangkan terduga pelaku lain merupakan pria yang berperan sebagai mucikari. Empat pelaku yakni berinisial AW (23) asal Soppeng, HR (27) asal Kota Makassar, FN (24) asal Balikpapan, Kalimantan Timur dan DN (23) asal Kabupaten Maros.
"Kelompok ini bertranksaksi di salah satu hotel yang sama, pengakuan mereka sudah menjalani bisnis prostitusi online melalui aplikasi pertemanan MiChat dan aplikasi WhatsApp selama satu bulan. Di aplikasi itu para mujikari menawarkan PSK, harganya variatif mulai Rp500-800 ribu," kata Benny kepada Sindonews, Jumat, (18/12/2020).
Mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar ini menjelaskan, para mucikari mendapat upah 20 persen dari kesepakatan harga antara pelanggan dan PSK. Kasus ini terbongkar melalui penyelidikan undercover oleh Satreskrim bekerjasama dengan Satintelkam Polres Sidrap .
"Barang bukti yang kami sita yakni 10 buah handphone berbagai merek, 29 saset kondom, lima buah dompet, uang tunai Rp1,632 juta dan satu unit mobil merek Honda Brio dengan nomor polisi DD 1533 DJ," ungkap Benny.
Dia mengatakan, para pelaku berikut barang bukti sementara berada di ruang Satreskrim Polres Sidrap untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kita juga kan panggil saksi dari pihak hotel yang selama sebulan terakhir dijadikan tempat berkegiatan para pelaku," tukas Benny.
Dirinya mengaku, pihaknya masih mendalami kelompok tersebut terkait sindikat prostitusi online lintas provinsi, karena salah satu pelaku berasal dari luar pulau Sulawesi.
"Para anggotanya juga berasal dari berbagai daerah, bukan orang Sidrap," ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika mengatakan, dua dari tiga wanita pekerja seks komersial (PSK) merupakan warga Kota Makassar, berinisial RN (25) dan YL (25). Satu wanita lagi adalah warga Kabupaten Gowa berinisial ID (21).
Sedangkan terduga pelaku lain merupakan pria yang berperan sebagai mucikari. Empat pelaku yakni berinisial AW (23) asal Soppeng, HR (27) asal Kota Makassar, FN (24) asal Balikpapan, Kalimantan Timur dan DN (23) asal Kabupaten Maros.
"Kelompok ini bertranksaksi di salah satu hotel yang sama, pengakuan mereka sudah menjalani bisnis prostitusi online melalui aplikasi pertemanan MiChat dan aplikasi WhatsApp selama satu bulan. Di aplikasi itu para mujikari menawarkan PSK, harganya variatif mulai Rp500-800 ribu," kata Benny kepada Sindonews, Jumat, (18/12/2020).
Mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar ini menjelaskan, para mucikari mendapat upah 20 persen dari kesepakatan harga antara pelanggan dan PSK. Kasus ini terbongkar melalui penyelidikan undercover oleh Satreskrim bekerjasama dengan Satintelkam Polres Sidrap .
"Barang bukti yang kami sita yakni 10 buah handphone berbagai merek, 29 saset kondom, lima buah dompet, uang tunai Rp1,632 juta dan satu unit mobil merek Honda Brio dengan nomor polisi DD 1533 DJ," ungkap Benny.
Dia mengatakan, para pelaku berikut barang bukti sementara berada di ruang Satreskrim Polres Sidrap untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kita juga kan panggil saksi dari pihak hotel yang selama sebulan terakhir dijadikan tempat berkegiatan para pelaku," tukas Benny.
Dirinya mengaku, pihaknya masih mendalami kelompok tersebut terkait sindikat prostitusi online lintas provinsi, karena salah satu pelaku berasal dari luar pulau Sulawesi.
"Para anggotanya juga berasal dari berbagai daerah, bukan orang Sidrap," ucapnya.
(agn)