Tahanan Kasus Penggelapan Tewas Dikeroyok 13 Penghuni Sel di Deliserdang
Rabu, 23 Desember 2020 - 07:51 WIB
loading...
Wakapolresta Deliserdang, AKBP Julianto P Sirait saat memaparkan kasus pengroyokan tahanan hingga tewas didampingi Kasat Reskrim Kompol M Firdaus, Wakasat Reskrim AKP Alexander Piliang dan Kapolsek Lubuk Pakam AKP Hendri Yanto Sihotang di Mapolresta Delis
A
A
A
DELISERDANG - Sebanyak 13 orang tahanan Polsek Lubuk Pakam Polresta Deliserdang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap seorang tahanan berinisial TP (31) di ruang tahanan Polsek Lubuk Pakam pada Minggu (20/12/2020) sekira pukul 13.00 WIB.
Akibatnya, TP yang ditangkap pada Jumat (18/12/2020) atas kasus penggelapan sepeda motor itupun ditemukan tewas.
(Baca juga: Tekan Angka COVID-19, Masuk Sumut Wajib Rapid Test Antigen )
Wakapolresta Deliserdang, AKBP Julianto P Sirait menjelaskan adapun ke-13 tersangka pelaku pengeroyokan sesama tahanan hingga mengakibatkan korban tewas masing-masing berinisial DH (37), MSAS (24), MHS (35), IS (23), APS (35), S (50), DI (22), JJS (42), DASN (27), dan MB (35), merupakan warga Kabupaten Deliserdang, RSS (34) warga Kota Medan serta S (23) warga Kabupaten Serdang Bedagai.
"Adapun motif para tersangka melakukan pengeroyokan hingga korban tewas, berawal dari dendam tersangka DH terhadap korban, dimana sepeda motor mertua DH digelapkan oleh korban sehingga keduanya bertemu di sel tahanan Mapolsek Lubuk Pakam," jelasnya didampingi Kasat Reskrim Kompol M Firdaus, Wakasat Reskrim AKP Alexander Piliang dan Kapolsek Lubuk Pakam AKP Hendri Yanto Sihotang, Selasa (22/12/2020) sore.
Dikatakannya, di dalam sel tersebut tersangka DH bersama-sama dengan tahanan lain memukuli korban pada Sabtu (19/12/2020) sekira pukul 13.30 WIB, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka di bibir bawah dan luka lebam pada mata di sebelah kanan. Petugas jaga, Aipda Karlos Hutabarat yang mengetahui hal tersebut langsung membawa berobat korban ke klinik Pratama Polresta Deliserdang.
(Baca juga: Gagal Rampok Penumpang Angkot, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa )
Akibatnya, TP yang ditangkap pada Jumat (18/12/2020) atas kasus penggelapan sepeda motor itupun ditemukan tewas.
(Baca juga: Tekan Angka COVID-19, Masuk Sumut Wajib Rapid Test Antigen )
Wakapolresta Deliserdang, AKBP Julianto P Sirait menjelaskan adapun ke-13 tersangka pelaku pengeroyokan sesama tahanan hingga mengakibatkan korban tewas masing-masing berinisial DH (37), MSAS (24), MHS (35), IS (23), APS (35), S (50), DI (22), JJS (42), DASN (27), dan MB (35), merupakan warga Kabupaten Deliserdang, RSS (34) warga Kota Medan serta S (23) warga Kabupaten Serdang Bedagai.
"Adapun motif para tersangka melakukan pengeroyokan hingga korban tewas, berawal dari dendam tersangka DH terhadap korban, dimana sepeda motor mertua DH digelapkan oleh korban sehingga keduanya bertemu di sel tahanan Mapolsek Lubuk Pakam," jelasnya didampingi Kasat Reskrim Kompol M Firdaus, Wakasat Reskrim AKP Alexander Piliang dan Kapolsek Lubuk Pakam AKP Hendri Yanto Sihotang, Selasa (22/12/2020) sore.
Dikatakannya, di dalam sel tersebut tersangka DH bersama-sama dengan tahanan lain memukuli korban pada Sabtu (19/12/2020) sekira pukul 13.30 WIB, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka di bibir bawah dan luka lebam pada mata di sebelah kanan. Petugas jaga, Aipda Karlos Hutabarat yang mengetahui hal tersebut langsung membawa berobat korban ke klinik Pratama Polresta Deliserdang.
(Baca juga: Gagal Rampok Penumpang Angkot, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa )
Lihat Juga :