Relaksasi Pembatasan Sosial di Jabar Bakal Diterapkan Secara Hati-hati

Rabu, 13 Mei 2020 - 20:43 WIB
loading...
A A A
Berli menekankan, berbagai upaya tersebut harus disertai kedisiplinan masyarakat dalam menjaga jarak dan membatasi pergerakan manusia karena hal itu berpengaruh besar dalam upaya menghentikan rantai penularan dan pengendalian COVID-19.

"Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dan mendukung penuh pemberlakuan PSBB tingkat provinsi ini. Bentuk partisipasi masyarakat ini dapat berupa upaya-upaya mandiri, baik perorangan maupun kelompok dalam menegakkan dan menerapkan protokol kesehatan," katanya.

PSBB Lebih Ketat, Wabah COVID-19 Diprediksi Tuntas Kurang dari Sebulan
Sementara itu, epidemiolog dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Pandji Fortuna Hadisoemarto menekankan, pembatasan pergerakan masyarakat amat krusial dalam menekan kasus COVID-19 di Jabar.

Menurutnya, semakin kecil presentase pergerakan masyarakat, semakin cepat pandemi COVID-19 dapat ditanggulangi. Kesimpulan tersebut didapat berdasarkan permodelan yang dia buat.

"Jadi permodelan saya itu membuat simulasi bagaimana COVID-19 akan menyebar di Jabar dengan skenario. Pertama, skenarionya kondisi sekarang. Nampaknya, walau PSBB sudah berhasil menurunkan transmisi, tetapi masih ada sisa transmisi yang menyebabkan adanya kasus-kasus baru setiap hari," jelasnya.

Jika pergerakan masyarakat tidak dapat ditekan lagi, kata Pandji, maka pandemi COVID-19 baru bisa teratasi hingga tiga tahun ke depan. Oleh karenanya, Pandji mengimbau agar pergerakan masyarakat dapat ditekan lagi.

"Intinya apa? PSBB ini saya simulasikan dengan pengetatan sedikit lagi saja, itu kita bisa mempercepat habisnya wabah COVID di Jabar dalam waktu kurang dari satu bulan," ucapnya. (BACA JUGA: MUI Jabar Belum Bisa Bersikap soal Salat Id saat Wabah COVID-19 )

"Pada dasarnya, permodelan yang saya buat menyimpulkan bahwa kita tinggal mengetatkan sedikit lagi saja, agar terjadi penurunan dengan cepat itu bisa terjadi," pungkasnya.
(awd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2006 seconds (0.1#10.140)