Relaksasi Pembatasan Sosial di Jabar Bakal Diterapkan Secara Hati-hati
Rabu, 13 Mei 2020 - 20:43 WIB
loading...
Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung saat PSBB diterapkan. Foto/SINDONews/Dok
A
A
A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat terus mematangkan rencana pelonggaran (relaksasi) kebijakan pembatasan sosial, mulai dari aspek kesehatan, ekonomi, hingga sosial.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jabar Berli Hamdani mengatakan, kebijakan relaksasi pembatasan sosial harus diterapkan secara hati-hati dan penuh perhitungan.
"Pemda Provinsi Jabar sedang mengerahkan dan menampung pendapat dan kajian para ahli dari berbagai aspek, seperti kesehatan, ekonomi, bahkan sosial. Mudah-mudahan hasilnya segera bisa disampaikan," kata Berli, Rabu (13/5/2020).
Menurutnya, penguatan koordinasi, penerapan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), dan edukasi masyarakat, menjadi upaya-upaya yang diambil Pemprov Jabar, agar kasus COVID-19 bisa melandai pada Juni mendatang.
"Koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional maupun Gugus Tugas Kabupaten/Kota pun ditingkatkan," imbuhnya. (BACA JUGA: Petugas PSBB Bubarkan 12.781 Kali Kerumunan Massa, Kabupaten Karawang Paling Banyak )
Beragam upaya tersebut, lanjut Berli, akan menentukan pengendalian COVID-19 di Jabar, termasuk upaya pengetesan masif dengan metode teknik polymerase chain reaction (PCR) atau tes swab selama PSBB tingkat Provinsi Jabar diberlakukan, agar diperoleh peta persebaran COVID-19 yang tepat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jabar Berli Hamdani mengatakan, kebijakan relaksasi pembatasan sosial harus diterapkan secara hati-hati dan penuh perhitungan.
"Pemda Provinsi Jabar sedang mengerahkan dan menampung pendapat dan kajian para ahli dari berbagai aspek, seperti kesehatan, ekonomi, bahkan sosial. Mudah-mudahan hasilnya segera bisa disampaikan," kata Berli, Rabu (13/5/2020).
Menurutnya, penguatan koordinasi, penerapan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), dan edukasi masyarakat, menjadi upaya-upaya yang diambil Pemprov Jabar, agar kasus COVID-19 bisa melandai pada Juni mendatang.
"Koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional maupun Gugus Tugas Kabupaten/Kota pun ditingkatkan," imbuhnya. (BACA JUGA: Petugas PSBB Bubarkan 12.781 Kali Kerumunan Massa, Kabupaten Karawang Paling Banyak )
Beragam upaya tersebut, lanjut Berli, akan menentukan pengendalian COVID-19 di Jabar, termasuk upaya pengetesan masif dengan metode teknik polymerase chain reaction (PCR) atau tes swab selama PSBB tingkat Provinsi Jabar diberlakukan, agar diperoleh peta persebaran COVID-19 yang tepat.
Lihat Juga :