Jalintim Palembang - Lampung Dijamin Mulus Sebelum Lebaran

Rabu, 13 Mei 2020 - 14:34 WIB
loading...
Jalintim Palembang - Lampung Dijamin Mulus Sebelum Lebaran
Jalintim Palembang - Lampung Dijamin Mulus Sebelum Lebaran. Foto/SINDOnews/Dede Feb
A A A
PALEMBANG - Adanya imbauan pemerintah terhadap larangan mudik untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, tidak membuat perbaikan jalan di ruas mudik seperti Jalan Lintas Timur (Jalintim) terganggu.

Diketahui, ruas Jalintim Batas Palembang hingga Batas Lampung yang mulai diperbaiki sejak akhir tahun lalu kini terus dikebut, meskipun saat ini Kota Palembang sedang mempersiapkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (PJN) III Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) V, Dadi Muradi mengatakan, saat ini terdapat dua paket pengerjaan perbaikan jalan yang sedang berjalan di ruas jalan nasional Palembang - Lampung.

"Masing-masing ruas batas Palembang - Kayuagung progres pengerjaan perbaikan jalannya sudab mencapai 30 persen dan ruas Celikah - Batas Lampung dengan progres 43 persen," ujar Dadi kepada SINDOnews, Rabu (13/05/2020).

Terkait rencana penerapan PSBB di Palembang, kata Dadi, dirinya memastikan tidak akan mengganggu pengerjaan perbaikan jalan karena pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi guna memastikan pelaksanaan teknis dilapangan tetap berjalan.

"Kami telah menyiapkan stok material yang cukup untuk menjamin distribusi material dalam masa pembatasan angkutan selama PSBB. Selain itu para petugas kami dilapangan dilengkapi dengan surat tugas," katanya.

Menurutnya, untuk ruas batas Palembang - Kayuagung saat ini telah dilakukan pengaspalan sepanjang 12 km dari total efektif 25 km.

Sementara untuk ruas Celikah - batas Lampung telah diaspal sepanjang 28 km dari total panjang efektif 42 km.

"Kami targetkan saat lebaran nanti seluruh progres perbaikan jalan di ruas PJN III sudah 50 persen teraspal," jelasnya.

Meski demikian, Dadi juga mengaku pihaknya telah menyiapkan skenario terburuk dalam situasi pandemi. Bila kemudian ditemukan kasus postif di areal pekerjaan maka dimungkinkan untuk menghentikan sementara pekerjaan.

"Sesuai instruksi Menteri PUPR bila dilokasi proyek ada penularan COVID-19 maka diperkenankan untuk pemberhentian sementara," tambahnya.

Sebagai langkah antisipasi pencegahan penyebaran wabah, Satker PJN III juga telah membentuk Satgas COVID-19 di masing-masing PPK yang bertugas memberikan sosialisasi pencegahan dan melakukan pemeriksaan sesuai protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu tubuh dan mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas.

"Setiap hari sebelum mulai bekerja para pekerja akan melakukan briefing. Kami selalu tekankan soal pentingnya protokol kesehatan saat bekerja. Dan untuk kebugaran tubuh, kami juga lakukan senam ringan setiap pagi," tandasnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1041 seconds (0.1#10.140)