Dicecar 50 Pertanyaan Penyidik Polda Jabar, Bupati Bogor Tegaskan Kegiatan HRS Tak Berizin
loading...
A
A
A
BANDUNG - Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin selesai menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Barat terkait kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Selama sekitar 6 jam menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Ade dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik seputar kasus kerumunan massa pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu. Ade pun mengaku, menjawab seluruh pertanyaan tersebut.
"Tadi dimintai keterangan, dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, selesai jam 4 (pukul 16.00 WIB) tentang kasus kerumunan di Megamendung. Ada sekitar 50 pertanyaan dan saya sudah jawab semua," ungkap Ade seusai pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (15/12/2020).
(Baca juga: Periksa Bupati Bogor, Polisi Cecar Soal Kebijakan Kerumunan Habib Rizieq di Megamendung )
Diketahui, agenda pemeriksaan ini merupakan bagian penyidikan dugaan tindak pidana undang-undang penanggulangan wabah berkaitan acara peletakan batu pertama pembangunan masjid di Pesantren Agrocultural Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Ade Yasin menegaskan, kegiatan tersebut tidak berizin. Bahkan, pihaknya sama sekali tidak mengetahui adanya kegiatan yang menjadi sorotan publik tersebut. Pihak panitia pun, kata Ade, tidak mengajukan perizinan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor. Ade menegaskan, dirinya hanya mengetahui informasi Habib Rizieq yang sudah tiba di Tanah Air.
"Pada saat itu tidak ada pemberitahuan, jadi kami juga tidak bisa memberikan izin, apapun surat yang secara resmi kita balas itu tidak ada. Yang kami tahu, ada kepulangan (Rizieq Shihab) saja," tegasnya.
(Baca juga: Selama Pandemi, Ada 85 Kasus Positif COVID-19 Meninggal Dunia di Majalengka )
Disinggung mengenai perkembangan kasus COVID-19 di kawasan Megamendung pascaperistiwa kerumunan pendukung Habib Rizieq, Ade menyatakan, pihaknya belum menemukan korelasi kasus COVID-19 dengan peristiwa tersebut.
"Biasa sih karena tiap hari (kasus COVID-19) fluktuatif. Saya belum melihat ada korelasinya dengan kasus (kerumunan) tersebut," kata Ade Yasin sambil berlalu menuju mobilnya.
Diketahui, pascapemeriksaan Ade Yasin, Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jabar, Ridwan Kamil untuk kasus yang sama, Rabu (16/12/2020) besok. Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes CH Pattopoi menyebut, semua pemeriksaan rencananya digelar di Mapolda Jabar.
"(Pemeriksaan) Gubernur Jabar (Ridwan Kamil) pada (Rabu) 16 Desember," kata dia.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil sendiri sudah menyatakan kesiapannya memberikan keterangan secara normatif kepada penyidik Polda Jabar seperti yang disampaikannya saat pemeriksaan di Bareskrim Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
"Ya, saya nanti akan memberikan keterangan lagi, dulu saya sudah memberikan keterangan di Bareskrim dan keterangannya normatif ya, tentang pergub dan hirarki pemerintahan, jadi gak ada masalah," ucap Ridwan Kamil. agung bakti sarasa
Caption: Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin melambaikan tangan seusai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Selasa (15/12/2020). SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
Selama sekitar 6 jam menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Ade dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik seputar kasus kerumunan massa pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu. Ade pun mengaku, menjawab seluruh pertanyaan tersebut.
"Tadi dimintai keterangan, dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, selesai jam 4 (pukul 16.00 WIB) tentang kasus kerumunan di Megamendung. Ada sekitar 50 pertanyaan dan saya sudah jawab semua," ungkap Ade seusai pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (15/12/2020).
(Baca juga: Periksa Bupati Bogor, Polisi Cecar Soal Kebijakan Kerumunan Habib Rizieq di Megamendung )
Diketahui, agenda pemeriksaan ini merupakan bagian penyidikan dugaan tindak pidana undang-undang penanggulangan wabah berkaitan acara peletakan batu pertama pembangunan masjid di Pesantren Agrocultural Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Ade Yasin menegaskan, kegiatan tersebut tidak berizin. Bahkan, pihaknya sama sekali tidak mengetahui adanya kegiatan yang menjadi sorotan publik tersebut. Pihak panitia pun, kata Ade, tidak mengajukan perizinan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor. Ade menegaskan, dirinya hanya mengetahui informasi Habib Rizieq yang sudah tiba di Tanah Air.
"Pada saat itu tidak ada pemberitahuan, jadi kami juga tidak bisa memberikan izin, apapun surat yang secara resmi kita balas itu tidak ada. Yang kami tahu, ada kepulangan (Rizieq Shihab) saja," tegasnya.
(Baca juga: Selama Pandemi, Ada 85 Kasus Positif COVID-19 Meninggal Dunia di Majalengka )
Disinggung mengenai perkembangan kasus COVID-19 di kawasan Megamendung pascaperistiwa kerumunan pendukung Habib Rizieq, Ade menyatakan, pihaknya belum menemukan korelasi kasus COVID-19 dengan peristiwa tersebut.
"Biasa sih karena tiap hari (kasus COVID-19) fluktuatif. Saya belum melihat ada korelasinya dengan kasus (kerumunan) tersebut," kata Ade Yasin sambil berlalu menuju mobilnya.
Diketahui, pascapemeriksaan Ade Yasin, Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jabar, Ridwan Kamil untuk kasus yang sama, Rabu (16/12/2020) besok. Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes CH Pattopoi menyebut, semua pemeriksaan rencananya digelar di Mapolda Jabar.
"(Pemeriksaan) Gubernur Jabar (Ridwan Kamil) pada (Rabu) 16 Desember," kata dia.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil sendiri sudah menyatakan kesiapannya memberikan keterangan secara normatif kepada penyidik Polda Jabar seperti yang disampaikannya saat pemeriksaan di Bareskrim Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
"Ya, saya nanti akan memberikan keterangan lagi, dulu saya sudah memberikan keterangan di Bareskrim dan keterangannya normatif ya, tentang pergub dan hirarki pemerintahan, jadi gak ada masalah," ucap Ridwan Kamil. agung bakti sarasa
Caption: Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin melambaikan tangan seusai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Selasa (15/12/2020). SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
(msd)