Sadis! Ayah di Empat Lawang Tega Banting Bayi hingga Tewas Hanya Gegara Kesal Menangis Terus
Senin, 20 Mei 2024 - 10:50 WIB
loading...
Seorang ayah di Empat Lawang tega menghabisi nyawa bayinya yang berusia 1,5 bulan dengan cara membantingnya ke tanah. Foto/Ilustrasi/Ist
A
A
A
EMPAT LAWANG - Seorang ayah di Empat Lawang tega menghabisi nyawa bayinya yang berusia 1,5 bulan dengan cara membantingnya ke tanah. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (16/5/2024) di Desa Batu Ampar, Kecamatan Lintang Kanan, Empat Lawang.
Pelaku yang diketahui bernama Firdaus (18) nekat melakukan tindakan kejam ini karena kesal bayinya terus menangis. Menurut keterangan Kapolsek Lintang Kanan, Iptu S Silalahi, Firdaus sempat melarikan diri ke kebun setelah kejadian, namun berhasil ditangkap dengan bantuan aparat desa dan warga.
"Firdaus sempat kabur ke kebun, setelah kita kejar bersama aparat desa dan warga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan kini akan kita serahkan ke Satreskrim Polres Empat Lawang," ujar Iptu Silalahi.
Saat ini Firdaus tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit PPA Polres Empat Lawang untuk menentukan pasal yang menjeratnya. "Pelaku masih kita periksa dan sedang didalami terkait tindak pidananya. Pasalnya terkait apa (apakah penganiayaan 351 KUHP, UU Perlindungan Anak atau UU KDRT)," terang Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Alpian.
Baca Juga: Ayah Aniaya Anak Kandung hingga Tewas, Gegara Buang Air Kecil
Pelaku yang diketahui bernama Firdaus (18) nekat melakukan tindakan kejam ini karena kesal bayinya terus menangis. Menurut keterangan Kapolsek Lintang Kanan, Iptu S Silalahi, Firdaus sempat melarikan diri ke kebun setelah kejadian, namun berhasil ditangkap dengan bantuan aparat desa dan warga.
"Firdaus sempat kabur ke kebun, setelah kita kejar bersama aparat desa dan warga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan kini akan kita serahkan ke Satreskrim Polres Empat Lawang," ujar Iptu Silalahi.
Saat ini Firdaus tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit PPA Polres Empat Lawang untuk menentukan pasal yang menjeratnya. "Pelaku masih kita periksa dan sedang didalami terkait tindak pidananya. Pasalnya terkait apa (apakah penganiayaan 351 KUHP, UU Perlindungan Anak atau UU KDRT)," terang Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Alpian.
Baca Juga: Ayah Aniaya Anak Kandung hingga Tewas, Gegara Buang Air Kecil
Lihat Juga :