Mahasiswa Universitas Brawijaya Tuntut Rektorat Transparan soal Kenaikan UKT

Senin, 20 Mei 2024 - 10:48 WIB
loading...
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) keberatan dengan penjelasan rektorat mengenai UKT yang dianggap kurang transparan. Foto/MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) keberatan dengan penjelasan rektorat mengenai pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dianggap kurang transparan. Sebab, kenaikan biaya UKT terutama golongan 8 - 12, dinilai dua kali lipat dibandingkan biaya UKT pada tahun lalu.

Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya, Satria Naufal Putra Ansar menyebut, pihaknya sudah melakukan audiensi dengan pihak rektorat yang diwakili oleh Wakil Rektor II Prof Muhammad Ali Safaat.



Namun hasilnya dinilai kurang memuaskan. Pada audiensi itu, mahasiswa hanya menilai keputusan rektorat Universitas Brawijaya menambah jumlah golongan tiga hingga empat, dengan alasan selisih pembayaran antar golongan kurang bisa diterima.

"Namun yang jadi masalah tetap golongan 8 - 12, secara mayor itu naik bahkan di golongan 12 itu hampir dua kali lipat lebih, dari golongan yang tertinggi sebelumnya," ucap Satria Naufal, Senin pagi (20/5/2024).



Pihaknya telah memberikan sejumlah rekomendasi dan saran ke rektorat UB, saat audiensi. Di mana dimulai dari rekomendasi memberikan transparansi informasi, secara elektronik di website SELMA UB dan KUMTALA, terkait penambahan golongan UKT melalui peraturan rektor, tentang penetapan uang kuliah tunggal sebelum pendaftaran mahasiswa baru.

"Kami juga merekomendasikan penurunan golongan UKT bagi mahasiswa baru 2024 dari 12 golongan, menjadi 8 golongan kembali. Apabila hal tersebut tidak dapat dilakukan, maka kami mendesak Rektorat untuk membuat kebijakan bahwa nominal tertinggi UKT di tahun 2024 (golongan 12) tidak berubah dari nominal tertinggi UKT di tahun 2023, (golongan 8)," jelasnya.



Satria mewakili para mahasiswa juga mendesak Rektorat UB, untuk memberikan transparansi terkait jumlah mahasiswa yang menerima UKT di setiap golongannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2397 seconds (0.1#10.140)