Mahasiswa Universitas Brawijaya Tuntut Rektorat Transparan soal Kenaikan UKT
Senin, 20 Mei 2024 - 10:48 WIB
loading...
Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) keberatan dengan penjelasan rektorat mengenai UKT yang dianggap kurang transparan. Foto/MPI/Avirista Midaada
A
A
A
MALANG - Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) keberatan dengan penjelasan rektorat mengenai pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dianggap kurang transparan. Sebab, kenaikan biaya UKT terutama golongan 8 - 12, dinilai dua kali lipat dibandingkan biaya UKT pada tahun lalu.
Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya, Satria Naufal Putra Ansar menyebut, pihaknya sudah melakukan audiensi dengan pihak rektorat yang diwakili oleh Wakil Rektor II Prof Muhammad Ali Safaat.
Baca juga: Universitas Brawijaya Tegaskan UKT Bisa Dicicil dan Diturunkan, Begini Syaratnya
Namun hasilnya dinilai kurang memuaskan. Pada audiensi itu, mahasiswa hanya menilai keputusan rektorat Universitas Brawijaya menambah jumlah golongan tiga hingga empat, dengan alasan selisih pembayaran antar golongan kurang bisa diterima.
"Namun yang jadi masalah tetap golongan 8 - 12, secara mayor itu naik bahkan di golongan 12 itu hampir dua kali lipat lebih, dari golongan yang tertinggi sebelumnya," ucap Satria Naufal, Senin pagi (20/5/2024).
Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya, Satria Naufal Putra Ansar menyebut, pihaknya sudah melakukan audiensi dengan pihak rektorat yang diwakili oleh Wakil Rektor II Prof Muhammad Ali Safaat.
Baca juga: Universitas Brawijaya Tegaskan UKT Bisa Dicicil dan Diturunkan, Begini Syaratnya
Namun hasilnya dinilai kurang memuaskan. Pada audiensi itu, mahasiswa hanya menilai keputusan rektorat Universitas Brawijaya menambah jumlah golongan tiga hingga empat, dengan alasan selisih pembayaran antar golongan kurang bisa diterima.
"Namun yang jadi masalah tetap golongan 8 - 12, secara mayor itu naik bahkan di golongan 12 itu hampir dua kali lipat lebih, dari golongan yang tertinggi sebelumnya," ucap Satria Naufal, Senin pagi (20/5/2024).
Lihat Juga :