Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngaku Korban Salah Tangkap, Direskrimum Polda Jabar: Saya Lagi Investigasi Semuanya
Minggu, 19 Mei 2024 - 11:54 WIB
loading...
Polda Jabar akan memeriksa ulang 8 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon untuk menangkap 3 DPO yang masih berkeliaran. Foto/MPI
A
A
A
BANDUNG - Polda Jabar enggan merespons pernyataan pengacara Saka Tatal eks terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, yang mengaku jadi korban salah tangkap pada 2016 silam.
Akibat dituduh terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal divonis hukuman 8 tahun penjara. Saat itu Saka masih berusia 15 tahun. Jadi saat ini, Saka berusia 23 tahun. Setelah menjalani hukuman kurang dari 4 tahun, akhirnya Saka bebas pada 2020.
Pernyataan Saka tersebut disampaikan dalam wawancara dengan sejumlah wartawan di Cirebon. Dia didampingi kuasa hukum, Jogi Nainggolan dan Titin.
Baca Juga: Arwah Vina Cirebon Bantu Ungkap Kasus Pembunuhan? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, enggan merespons pernyataan Saka Tatal yang mengaku menjadi korban salah tangkap polisi.
Dirreskrimum justru menegaskan, penyidik telah melakukan investigasi kasus tersebut secara menyeluruh. “Nanti ya. Saya lagi investigasi semuanya,” kata Surawan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (19/5/2024).
Akibat dituduh terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal divonis hukuman 8 tahun penjara. Saat itu Saka masih berusia 15 tahun. Jadi saat ini, Saka berusia 23 tahun. Setelah menjalani hukuman kurang dari 4 tahun, akhirnya Saka bebas pada 2020.
Pernyataan Saka tersebut disampaikan dalam wawancara dengan sejumlah wartawan di Cirebon. Dia didampingi kuasa hukum, Jogi Nainggolan dan Titin.
Baca Juga: Arwah Vina Cirebon Bantu Ungkap Kasus Pembunuhan? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, enggan merespons pernyataan Saka Tatal yang mengaku menjadi korban salah tangkap polisi.
Dirreskrimum justru menegaskan, penyidik telah melakukan investigasi kasus tersebut secara menyeluruh. “Nanti ya. Saya lagi investigasi semuanya,” kata Surawan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (19/5/2024).
Lihat Juga :