Tanpa Izin Orang Tua, Pembelajaran Tatap Muka Tidak akan Digelar
loading...
A
A
A
CIMAHI - Proses pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah yang ada di Cimahi tidak akan dilakukan jika orang tua tidak merestui anaknya untuk pergi belajar.
Meski wacana pembukaan sekolah tatap muka sedang dibahas oleh Dinas Pendidikan dan akan direalisasikan pada Januari 2021.
"Harus ada izin komite sekolah dan orang tua sehingga belajar tatap muka bisa dilakukan. Kalau gak ada izin dari orang tua ya gak akan terjadi," kata Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Sabtu (12/12/2020).
Menurutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengizinkan sekolah tatap mulai Januari tentunya dengan mempertimbangkan keadaan di daerah masing-masing. Tingkat kerawanan terhadap penyebaran COVID-19 dan orang tua siswa.
Jika belum bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka, maka pembelajaran daring tetap akan dilakukan. Sebab itu, tenaga guru pengajar harus extra siap dalam menghadapi opsi pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan ketat, ataupun belajar secara daring.
"Disinilah diperlukan kemampuan guru yang siap untuk memberikan belajar daring, dan tidak menolak ketika belajar tatap muka diberlakukan," imbuhnya.
Saat ini Disdik Cimahi sedang menyiapkan tutorial pembelajaran tatap muka. Seperti dari mulai siswa berangkat sekolah, masuk area sekolah dan kelas, mengikuti pembelajaran hingga hingga proses kepulangan. Di dalamnya ada juga pengecekan suhu tubuh, cuci tangan, hingga dilarang berkerumun.
(Baca juga: Ridwan Kamil Didaulat Jadi Pendekar Silat Jabar)
Kepala SMP Negeri 1 Kota Cimahi, Asep Suryana menyebutkan, sebagai persiapan sekolah tatap muka di tengah pandemi COVID-19 pihaknya sudah menyiapkan tim.
Seperti tim akademik, tim saran dan prasarana, hingga tim rencana tindakan apabila terjadi penularan COVID-19.
(Baca juga: Kota Lembang Tak Masuk 3 CDOB yang Disetujui, Forkodetada Sebut Pemekaran Tak Bisa Instan)
"Semua sedang disiapkan, teknis dan non teknisnya. Termasuk membuat trek yang harus dilalui siswa dan tanda di setiap kelas mana yang harus diduduki dan mana tidak boleh," ucapnya.
Meski wacana pembukaan sekolah tatap muka sedang dibahas oleh Dinas Pendidikan dan akan direalisasikan pada Januari 2021.
"Harus ada izin komite sekolah dan orang tua sehingga belajar tatap muka bisa dilakukan. Kalau gak ada izin dari orang tua ya gak akan terjadi," kata Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Sabtu (12/12/2020).
Menurutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengizinkan sekolah tatap mulai Januari tentunya dengan mempertimbangkan keadaan di daerah masing-masing. Tingkat kerawanan terhadap penyebaran COVID-19 dan orang tua siswa.
Jika belum bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka, maka pembelajaran daring tetap akan dilakukan. Sebab itu, tenaga guru pengajar harus extra siap dalam menghadapi opsi pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan ketat, ataupun belajar secara daring.
"Disinilah diperlukan kemampuan guru yang siap untuk memberikan belajar daring, dan tidak menolak ketika belajar tatap muka diberlakukan," imbuhnya.
Saat ini Disdik Cimahi sedang menyiapkan tutorial pembelajaran tatap muka. Seperti dari mulai siswa berangkat sekolah, masuk area sekolah dan kelas, mengikuti pembelajaran hingga hingga proses kepulangan. Di dalamnya ada juga pengecekan suhu tubuh, cuci tangan, hingga dilarang berkerumun.
(Baca juga: Ridwan Kamil Didaulat Jadi Pendekar Silat Jabar)
Kepala SMP Negeri 1 Kota Cimahi, Asep Suryana menyebutkan, sebagai persiapan sekolah tatap muka di tengah pandemi COVID-19 pihaknya sudah menyiapkan tim.
Seperti tim akademik, tim saran dan prasarana, hingga tim rencana tindakan apabila terjadi penularan COVID-19.
(Baca juga: Kota Lembang Tak Masuk 3 CDOB yang Disetujui, Forkodetada Sebut Pemekaran Tak Bisa Instan)
"Semua sedang disiapkan, teknis dan non teknisnya. Termasuk membuat trek yang harus dilalui siswa dan tanda di setiap kelas mana yang harus diduduki dan mana tidak boleh," ucapnya.
(boy)