Nenek dan Tante Penganiaya Gadis 7 Tahun di Bukittinggi Ditangkap Polisi

Sabtu, 12 Desember 2020 - 02:52 WIB
loading...
Nenek dan Tante Penganiaya...
Nenek dan tante yang diduga menganiaya bocah perempuan berusia tujuh tahun di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, ditangkap polisi. Foto/iNews TV/Wahyu Sikumbang
A A A
BUKITTINGGI - Polisi menangkap nenek dan tante yang diduga menganiaya bocah perempuan berusia tujuh tahun di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Dari rumah pelaku, polisi menyita rotan dan lidi yang digunakan pelaku saat melampiaskan kekesalan pada korban.

(Baca juga: Ditahan KPK Akibat Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Makam, Cawabup OKU Menang Pilkada )

Sementara korban penganiayaan yang mengalami luka dan trauma, kini telah mendapat pendampingan pemulihan dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bukittinggi.

Dua pelaku penganiayaan yang ditangkap polisi, yaitu Anizar (64) dan Erni Noviyanti (44) warga Jalan Abdul Manan RT 5 RW 1 Kelurahan Campago Guguk Bulek, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, yang diduga menganiaya bocah perempuan berusia tujuh tahun.

Akibat penganiayaan tersebut, korban yang merupakan cucu dan keponakan kandung kedua pelaku, mengalami luka memar di sekujur tubuh dan tulang rusuk patah. Saat diperiksa di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bukittinggi, tersangka Anizar dan Erni mengaku kesal pada korban.

(Baca juga: Ikatan Batin Membuat Penghulu Budi Malu Menerima 'Titipan' Usai Menikahkan Pasangan Pengantin )

Menurut Anizar, sebelumnya cucunya tinggal bersama kedua orang tuanya, yakni Erizal (42), dan Sri Murni (29) di Gang Langgar, Kramat Jati, Jakarta Timur. Perceraian dan kondisi kesulitan ekonomi, membuat Erizal membawa kedua anaknya ke kampung pada bulan Juli lalu, untuk tinggal dan disekolahkan oleh nenek dan tantenya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Daycare Little Aresha...
Daycare Little Aresha Jogja Dipastikan Tak Berizin, Polisi Tetapkan 13 Tersangka
Puluhan Anak Disiksa...
Puluhan Anak Disiksa di Daycare Little Arestha Jogja, KPAI: Lebih Sistematis
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Jenderal Jerman Ancam...
Jenderal Jerman Ancam Serang Dahsyat Rusia: Kami Siap Bertempur Malam Ini
Ini Alasan Trump Puji...
Ini Alasan Trump Puji Putin dan Xi Jinping atas Kesepakatan Damai AS-Iran
Miris, Lagu Kebangsaan...
Miris, Lagu Kebangsaan Iran Dicemooh di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved